Disnakertransos Data Warga Cacat di Bpjonegoro
Senin, 22 Agustus 2011 15:55 WIB
Bojonegoro - Disnakertransos Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), melakukan pendataan warga cacat di wilayahnya, untuk diusulkan mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat.
"Kami mengerahkan 26 Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan diterjunkan di seluruh kecamatan di Bojonegoro," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Disnakertransos Bojonegoro, Dwi Harningsih, Senin.
Menurut Dwi yang didampingi stafnya, Zunaedi, pendataan warga cacat yang masuk dalam daftar pendataan yakni berdasarkan kondisi kecacatan yang besangkutan. Ada enam kelompok kecacatan yang masuk kriteria yakni, cacat tangan, kaki, tubuh, mata, telingga dan mental.
Ia mencontohkan, kalau ada seseorang tangannya cacat dan harus dibantu orang lain untuk memanfaatkan tangan, berarti masuk dalam kategori cacat yang harus masuk dalam daftar.
Di Bojonegoro, katanya, semua camat yang ada di 27 kecamatan, akan mendapatkan surat pemberitahuan rencana pendataan warga cacat. Prinsipnya, semua camat diminta bantuannya untuk membantu TKSK dalam melakukan pendataan warga yang cacat.
"Di Bojonegoro, masih ada satu kecamatan yang belum ada TKSK," katanya menambahkan.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diterima, kalau memang usulan warga cacat yang diusulkan disetujui, akan memperoleh santunan sebesar Rp300 ribu/bulan. "Termasuk penanganan kecacatan, misalnya tangannya dibuatkan tangan palsu," kata Koordinator TKSK Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan.
TKSK Kecamatan Dander, Irma Yunita mengatakan, pihaknya yang pernah melakukan pendataan sebelumnya, mencatat ada 75 warga di Kecamatan Dander yang masuk kategori cacat. Mereka, masih dalam usia produktif berkisar 17-45 tahun, dengan kondisi cacat mata, tuna runggu juga lainnya.
"Karena pendataan ini menyeluruh, jelas akan kami lakukan pendataan ulang," kata Irma menjelaskan.