Gubernur Jatim : Pembagian Zakat Harus Izin Kepolisian
Sabtu, 20 Agustus 2011 18:40 WIB
Madiun - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta masyarakat di wilayah itu yang ingin membagikan zakat secara massal pada Ramadhan ini, meminta izin dari kepolisian setempat guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Boleh membagikan zakat secara massal, tapi harus minta izin dan berkoordinasi dengan kepolisian. Jangan sampai pembagian zakat yang berujung petaka pada tahun-tahun sebelumnya terulang lagi," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo seusai pembagian sembako murah di Lapangan Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Sabtu.
Menurut dia, masyarakat di Provinsi Jawa Timur memiliki potensi yang tinggi untuk berzakat, hanya saja realisasinya masih terbatas. Hal ini yang perlu diwaspadai oleh pihak kepolisian setempat, agar tidak terjadi pembagian zakat tak berizin, padahal bisa saja melibatkan ribuan orang namun tidak ada pengawasan.
"Untuk itu, Pemprov Jatim telah bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat terkait pengamanan masyarakat yang ingin berzakat. Kerja sama ini akan diikuti oleh Polres masing-masing kota dan kabupaten, jika polisi kekurangan tenaga untuk pengamanan maka akan minta bantuan pada TNI," kata dia.
Soekarwo menegaskan, hendaknya masing-masing Polres di wilayah Jatim tahu daerah mana saja yang memiliki tradisi pembagian zakat secara massal. Sebab hal ini akan meminimalkan kericuhan ataupun kejadian lainnya yang tidak diinginkan saat zakat dibagikan secara massal.
"Tidak mungkin pembagian zakat akan dilakukan secara mendadak. Pasti ada persiapan-persiapan sebelum itu, selain itu juga pasti ada 'historis'nya yang akan membantu kepolisian untuk bertindak," kata Gubernur.
Karena itu, kata Gubernur, untuk menghindari kejadian seperti di Pasuraun pada tahun 2008 yang mengakibatkan korban jiwa, masyarakat yang ingin bagi zakat harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Selain itu, pihaknya saat ini juga sedang gencar melakukan sosialisasi tentang imbauan untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ) setempat.
Agar imbauan tersebut dilaksanakan di daerah, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para bupati dan wali kota di wilayahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf juga telah mendeklarasikan "Gerakan Jatim Berzakat" bersama jajaran pejabat dan forum pimpinan daerah di Surabaya baru-baru ini. Zakat tersebut dibayarkan melalui Badan Amil Zakat (BAZ) setempat.