PNS Kabupaten Madiun Terima Gaji Lebih Awal
Jumat, 19 Agustus 2011 21:43 WIB
Madiun - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun akan menerima gaji lebih awal untuk persiapan merayakan Lebaran tahun 2011.
"Saya sudah menyetujui pengajuan pembayaran gaji untuk bulan September dibayarkan pada akhir Agustus atau sebelum lebaran," ujar Bupati Madiun Muhtarom, kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, waktu pencairan gaji ini memang diluar kebiasaan setiap bulan yang dibayarkan. Sebab, biasanya gaji dicairkan pada tanggal 1 tiap bulannya.
Menindaklanjuti persetujuan pengajuan tersebut, saat ini, masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) setempat telah menyerahkan daftar gaji PNS ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
"Saya berharap gaji yang dibayarkan lebih awal ini, nantinya digunakan sebaik mungkin. Terlebih untuk berlebaran bersama keluarga," kata Muhtarom.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kabupaten Madiun, Jaelani, membenarkan, pihaknya sudah menerima surat persetujuan dari Bupati. Menurut dia, saat ini sedang diurus untuk proses pencairannya.
Jaelani menambahkan, lantaran pos anggaran gaji bulan September 2011 dari DAU belum turun, Pemkab Madiun akan mengambilkan dana gaji ini dari talangan pos lain. Setelah jatah gaji dari DAU turun, dana talangan itu akan diganti.
"Pembayaran gaji pegawai dilakukan tanpa harus menunggu turunnya Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk sementara memang menggunakan dana talangan dulu, baru nanti diganti," kata Jaelani.
Data setempat mencatat, jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun tercatat sebanyak 10.343 orang. Adapun anggaran gaji untuk pegawai sebanyak tersebut mencapai lebih dari Rp33 miliar setiap bulannya sebelum dipotong pajak penghasilan (PPH).
"Rencananya, gaji bulan September akan dibayarkan antara tanggal 25 atau 26 Agustus ini," kata Jaelani.