Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Jhonson Panjaitan, menyatakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak akan membongkar kasus lain di luar kasus pembangunan wisma atlet. "Nazaruddin menegaskan tidak akan mengembangkannya ke kasus lain," kata Jhonson di Jakarta, Jumat. Oleh karena itu, Jhonson menyarankan publik agar tidak terlalu berharap bahwa akan banyak kasus lain yang terungkap sehubungan dengan tertangkapnya Nazaruddin. Jhonson menduga sikap lembek Nazaruddin, berbeda dengan ketika masih dalam pelarian, dikarenakan ia khawatir dengan keselamatan istrinya, Neneng Sriwahyuni. "Nazaruddin stres karena istrinya tersandera oleh mafia ini," kata Jhonson. Hal ini juga diperkuat oleh keluhan Nazaruddin saat tiba di gedung KPK. Secara singkat, Nazaruddin meminta agar anak dan istrinya tidak diganggu. Selang berapa jam usai diperiksa, Nazaruddin pun langsung menyatakan bersalah dan meminta divonis saja. Selain faktor Nazaruddin, Jhonson juga melihat ketidakberesan di tubuh KPK menjadi salah satu alasan mengapa kasus lain tak akan terbongkar. Sejumlah pimpinan serta pegawai KPK diduga ikut terseret dalam kasus ini. Oleh karena itu, Komite etik KPK diminta untuk kerja keras mempercepat hasil pemeriksaannya.
Berita Terkait
MKD setuju tindak lanjuti perkara lima anggota DPR RI nonaktif
30 Oktober 2025 14:45
MKD tidak temukan Cak Imin langgar aturan pelaksanaan Timwas Haji DPR
6 Agustus 2024 15:19
Prof Nazaruddin Malik nakhodai UMM 2024-2028
12 Februari 2024 16:43
Nazaruddin akan bangun pesantren dan masjid setelah bebas
13 Agustus 2020 11:58
Nazarudin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat bebas murni
13 Agustus 2020 10:54
Imam Besar Masjid Istiqlal ungkap alasan tiadakan shalat Jumat
20 Maret 2020 08:59
Dede Yusuf Yakin Ibas Tak Terpengaruh Opini Nazar
12 Oktober 2014 22:52
Ibas Bantah Terima Uang dari Nazaruddin
29 Agustus 2014 22:34
