Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) V Laksamana Pertama TNI Supardi, dalam keterangannya, di Surabaya, mengatakan ratusan peserta Mudik Asyik Gratis Naik KRI Banjarmasin-592 tersebut berjumlah 170 Orang beserta puluhan unit kendaraan roda dua dari Dermaga Madura Koarmada II, Surabaya.
"Kapal perang buatan PT PAL Indonesia yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Agung Ari Wibowo tersebut akan berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang untuk menjemput para peserta mudik gratis sebanyak 350 penumpang menuju Jakarta dan diperkirakan sampai di Jakarta pada Kamis, 27 April 2023," ujarnya.
Sebelum berangkat, Danlantamal V dengan didampingi Asops Danlantamal V Kolonel laut (P) Muhammad Taufik, Kadispotmar Koarmada II Kolonel Laut (P) Martinus Hary Wibowo, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina meninjau kesiapan sarana dan prasarana serta menyapa para pemudik.
Mudik gratis dari Jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) tersebut, terselenggara berkat kerjasama TNI AL dengan Kementerian Perhubungan, Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) dan PT. Pelindo.
"Program mudik gratis naik kapal perang jenis 'Landing Platform Dock' (LPD) ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi pemudik sepeda motor lintas kota maupun lintas provinsi yang sangat rentan dengan kecelakaan yang berakhir dengan korban jiwa,"
Menurut dia, dengan menggunakan kapal perang tentunya dapat mengurangi resiko kecelakaan dan kemacetan di jalanan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2023 pada 24-25 April 2023 guna memecah penumpukan orang dan kendaraan.
“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” kata Presiden Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan masyarakat dapat memundurkan jadwal kembali dari mudik setelah 26 April 2023. Ketentuan tersebut, kata Jokowi, berlaku bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN ataupun pegawai swasta yang mekanisme teknis liburnya dapat diatur oleh instansi masing-masing baik berupa cuti tambahan atau cuti lainnya.