Langkah Tugure ini dilakukan untuk mengantisipasi PSAK 74 yang mulai berlaku pada Januari 2025.
Managing Director SAS Institute Indonesia Febrianto Siboro dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jumat, mengatakan, SAS IFRS 17 sudah digunakan sebagai solusi oleh banyak perusahaan asuransi di luar negeri untuk mendukung penggunanya dalam beragam tugas seperti pengelolaan data (ETL), perhitungan arus kas, margin layanan kontraktual (CSM), mengentri jurnal, dan pelaporan pengungkapan.
Hal tersebut, menurut dia, dapat memberi kemampuan yang menyeluruh dan kuat bagi perusahaan asuransi lokal sebagai solusi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, mampu menghemat pengeluaran dan jam kerja, sambil serta memastikan keluwesan dalam kepatuhan terhadap PSAK 74 sebelum resmi diberlakukan.
“Dari orkestrasi data dan analitik, hingga pelaporan risiko dan profitabilitas, perusahaan asuransi dapat melindungi investasi mereka di bidang aktuaria, akuntansi, dan solusi terkait lainnya dengan mengintegrasikan kemampuan utama International Financial Reporting Standard (IFRS) 17,” kata Febrianto.
Selain itu, SAS memungkinkan semua ini untuk membantu perusahaan tetap berada di depan persyaratan IFRS 17 sehingga dapat memenuhi kepatuhan tanpa kehilangan visibilitas," ucapnya.
Menurut Febrianto, dengan menggunakan solusi yang dapat disesuaikan, hemat biaya, dan secara signifikan mengurangi beban komputasi dari pedoman pelaporan yang baru.
"Maka tidak perlu lagi menghabiskan lebih dari yang diperlukan, atau sebaliknya menyebabkan penundaan kepatuhan PSAK 74," katanya.
PSAK 74 yang dibuat berdasarkan IFRS 17 Febrianto menjelaskan, bahwa yang dimaksudkan adalah untuk meningkatkan transparansi dan keterbandingan dalam pelaporan keuangan sehingga diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan di seluruh industri.
"Perubahan signifikan berdasarkan IFRS 17 dan PSAK 74 mencakup bagaimana pendapatan premi asuransi akan dianggap sebagai kewajiban, bukan keuntungan langsung," ucapnya.
Kompleksitas dan ketelitian yang dihasilkan dalam perhitungan dan pelaporan akan mengharuskan perusahaan asuransi lokal untuk merombak standar dan proses akuntansi.
"Bisa memenuhi standar pelaporan baru hampir tiga tahun sebelum penerapannya tentu akan menjadi keunggulan kompetitif bagi perusahaan asuransi mana pun yang dapat mencapainya," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan Tugure, Dradjat Irwansyah menambahkan transisi yang lancar ke PSAK 74 akan memungkinkan pihaknya melayani pelanggan dengan lebih baik dan dirinya yakin bahwa SAS, dengan rekam jejak yang panjang dalam memberikan solusi kepada perusahaan asuransi di seluruh dunia.
"Itu merupakan mitra yang tepat untuk transisi tersebut,” ucapnya.