Pasuruan – Kepala Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Mariyono (44), ditahan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan saat bermain judi kartu remi bersama warga, Rabu dini hari. Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS menyebutkan, Kepala Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Mariyono (44) tertangkap polisi saat bermainjudikartu remi dengan sejumlah warga sekitar pukul 01.00 WIB. Dijelaskan, tersangka tertangkap polisi bersama tersangka lainnya, masing-masing Joko (33), warga Desa Kapasan, Kecamaatan Nguling, Samsudin (50), warga Desa Randuati Nguling, Nadjar (35), warga Desa Watuprapa, Kecamatan Nguling. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 lembar terpal untuk tempat duduk, satu set kartu remi, satu set lampu TL, dan uang tunai Rp45.500. Sebelumnya, Selasa (9/8), polisi juga menangkap pelaku judi kartu remi di Desa Kronto, Kecamatan Lumbang sekitar puklul 11.00 WIB. Para tersangka tersebut masing-masing Yunus (25), warga Daesa Kront, Kecamatan Lumbang, dan Wahid (20, juga warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang. Para tersangka kini ditahan di mapolsek setempat berikut, berikut barang bukti uang Rp 2230 ribu, dan kartu remi.
Berita Terkait
Sejumlah perusahaan kolaborasi tanam ratusan mangrove di Pasuruan
23 Januari 2024 12:27
Pasuruan Proyeksikan Nguling Tampung Investasi China
24 Desember 2018 16:26
Pasuruan Siapkan Penunggul Jadi Destinasi Wisata Laut
15 April 2015 18:13
Wamen Perhubungan Pantau Jembatan Timbang Nguling
5 April 2012 16:52
Atap SDN Kapasan Nguling Ambruk
22 September 2010 16:46
KY rekomendasikan majelis hakim perkara Tom Lembong disanksi nonpalu
26 Desember 2025 21:30
Kemhan sebut Ayu Aulia tak memiliki penugasan apa pun sebagai tim kreatif
26 Desember 2025 15:55
