Mojokerto (ANTARA) -
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memusnahkan satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan telepon genggam yang menjadi barang bukti tindak pidana umum di wilayah hukum kabupaten setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari, Rabu, mengatakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.
Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin dari Kejari Kabupaten Mojokerto sebagai eksekutor.
"Intinya adalah melaksanakan dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Sulvia, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2022 hingga tahun 2023 telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Seperti biasa, selalu menjadi peringkat teratas untuk narkotika, jadi rata-rata di semua daerah, narkotika menjadi barang bukti yang paling banyak," ucapnya.
Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,6 kilogram, ganja 810 gram, pil dobel L sebanyak 110.722 butir, pil ekstasi 91 butir, handphone 53 unit, uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak empat lembar, dan alat rapid test sebanyak 340 buah. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 175 perkara.
Sulvia juga menegaskan pemusnahan barang bukti, merupakan salah satu bentuk tugas akhir dari proses hukum yang ada pada peradilan pidana di Indonesia serta wujud integritas dari jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
"Kami harus berintegrasi, koordinasi dan kerja sama, sehingga dapat meminimalisir angka kriminalitas di Indonesia," ujarnya.
Tak hanya Bupati Mojokerto Ikfina yang mengikuti pemusnahan barang bukti ini, turut hadir pula dalam agenda pemusnahan barang bukti, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Kepala BNN Kota Mojokerto Suharsi, Ketua Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto, perwakilan Polres Mojokerto, serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait.