Surabaya (ANTARA) - Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) Nanang Abdul Chanan menyatakan Pemerintah Kota Surabaya perlu memperjuangkan hak anak untuk dapat pengalaman spiritual dalam sebuah rumah ibadah.
"Bukan hanya sebagai tempat meningkatkan spiritual pada anak, rumah ibadah juga dijadikan sebagai wadah untuk pengembangan diri," kata Nanang dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Minggu.
Pernyataan Nanang tersebut disampaikan dalam seminar Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di Surabaya, Sabtu (11/3).
Seminar yang dihadiri berbagai pengurus rumah ibadah se-Surabaya itu, Nanang menyampaikan berbagai hal mengenai KLA. Salah satunya, mengenai KHA di rumah ibadah seperti prinsip-prinsip, definisi dan pemahaman ruang lingkup pada anak.
Nanang menjelaskan dua hal soal rumah ibadah layak anak, di antaranya adalah memberikan materi mengenai pentingnya pemahaman spiritual keagamaan pada anak.
Menurut dia, ketika anak diberi pemahaman dasar soal agama, anak akan terhindar dari perselisihan, perbedaan, dan intoleransi terhadap keyakinan lain.
Tak hanya itu, lanjut dia, ketika anak-anak diberi pemahaman soal agama, juga bisa terhindar dari pelecehan atau tindak kekerasan seksual.
"Oleh karena itu, kami memberikan pemahaman bahwa rumah ibadah itu harus menjadi tempat yang aman, tidak ada kekerasan fisik, seksual bahkan eksploitasi terhadap anak," kata Nanang.
Nanang menambahkan seminar KHA ini juga untuk memperjuangkan hak-hak anak mendapatkan pengalaman spiritual di dalam sebuah rumah ibadah.
Para peserta yang terdiri atas pengurus rumah ibadah di dalam seminar ini turut mengapresiasi pemkot.
Salah satu pengurus rumah ibadah, Bakri Rasjid mengatakan kegiatan ini sebagai langkah awal pemkot untuk mewujudkan Surabaya kota layak anak.
"Harapan kami, seminar ini bisa berkelanjutan. Mungkin lebih menerangkan detilnya soal pendidikan untuk anak, sehingga kami dari rumah ibadah bisa mengirim beberapa perwakilan untuk belajar dan mengajarkan kembali soal pendidikan anak," kata Koordinator pengurus Gereja Berea Sungrak Indonesia (GBSI) tersebut.
Senada dengan Bakri, Pengurus dan Pembina Sekolah Minggu Buddhis Vihara Dhammadipa, Hafidz Yanuar Trisrinaldy menambahkan seminar ini sangat bermanfaat bagi para pengurus rumah ibadah untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak.
"Sejauh ini, di vihara kami telah memberikan ruang khusus untuk anak, mulai dari sekolah Minggu hingga taman bermain untuk anak," katanya.
Fasilitator KLA: Perjuangkan hak anak untuk dapat pengalaman spriritual
Minggu, 12 Maret 2023 11:29 WIB
Bukan hanya sebagai tempat meningkatkan spiritual pada anak, rumah ibadah juga dijadikan sebagai wadah untuk pengembangan diri