Kota Mojokerto (ANTARA) - Penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia kembali diterima Kota Mojokerto, Jawa Timur atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) kota tahun 2022.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Amin Wachid yang mewakili Wali Kota Mojokerto, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa.
Siti Nurbaya menyampaikan bahwa program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten atau kota dalam pengelolaan sampah dan RTH perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. Adipura juga bisa menjadi koridor urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
"Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor pembangunan daerah. Nantinya, Adipura diintegrasikan dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, dan kegiatan bersih sungai," ujarnya.
Siti Nurbaya meminta komitmen dan peran aktif pemda untuk berkolaborasi dengan masyarakat, memperkuat partisipasi publik dengan gerakan memilah sampah, membangun rantai nilai serta membangun sistematis pengolahan sampah dengan konsep zero waste zero emission.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada semua penerima penghargaan, tetap semangat dalam mewujudkan Indonesia lebih baik," ucapnya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang saat ini sedang dalam perjalanan dinas, mengucapkan terima kasih atas penghargaan Adipura yang diberikan oleh KLHK kepada Kota Mojokerto.
Penghargaan ini kembali diterima Kota Mojokerto setelah tahun 2018 lalu menerima penghargaan yang sama.
"Alhamdulillah akhirnya kita berhasil mendapat penghargaan Adipura kembali setelah di tahun 2018. Kita akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan, serta terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar Kota Mojokerto bersih dan bebas dari sampah," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Berbagai integrasi program telah dilakukan Pemkot Mojokerto dalam pengelolaan sampah, diantaranya melalui program "Bapak Samerto" yang merupakan akronim Bayar Pajak Pakai Sampah Kota Mojokerto, hingga program budidaya maggot.