Pacitan - Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskopindag) Pacitan, Jawa Timur, Sabtu, menggelar inspeksi mendadak terhadap berbagai produk makanan dan minuman kemasan yang dijual bebas di pasaran setempat, dua hari menjelang bulan suci Ramadhan tiba, Senin (1/8). Inspeksi dilakukan bekerja sama dengan dinas kesehatan serta Satpol PP setempat sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB dengan sasaran sejumlah pertokoan, swalayan, pedagang kaki lima, maupun di kawasan pasar tradisional kecamatan. Hasilnya, dalam pemeriksaan serta uji-sampel itu tim gabungan menemukan adanya sejumlah produk makanan yang mengandung zat pewarna tekstil dan bahan pengawet. "Dari sembilan sampel yang kami ambil, tujuh di antaranya mengandung bahan berbahaya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, Hendra Purwaka. Meski mendapati temuan itu, namun tim gabungan tidak serta-merta melakukan penyitaan. Mereka hanya memberikan pembinaan kepada para pedagang untuk tidak lagi memperjualbelikan makanan mengandung zat berbahaya tersebut, karena bisa meracuni konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut. Hendra menegaskan, bagi para produsen lokal yang kedapatan menggunakan pewarna tekstil maupun boraks dalam produksinya, Dinkes akan memberikan bimbingan dan penyuluhan. Sedangkan untuk makanan produksi luar daerah, para pedagang diimbau untuk tidak lagi menjualnya. "Jika nanti produsen masih membandel, kami akan memberlakukan sanksi administratif berupa pencabutan izin PIRT (pangan industri rumah tangga)," tegas Hendra mengancam. Lebih lanjut Hendra menjelaskan, beberapa zat pewarna yang diketahui sering digunakan adalah kuning metanil. Pewarna jenis ini merupakan zat warna sintesis berwarna kuning kecokelatan dan berbentuk padat atau serbuk. Pewarna ini digunakan untuk pewarna tekstil dan cat. Sedangkan pewarna rhodamin-B, jika tertelan bisa memicu iritasi pada saluran pernafasan, saluran pencernaan, dan bahaya kanker hati. "Untuk boraks bahkan dapat menyebabkan kerusakan ginjal," terang dia. Sementara itu, dalam sidak di wilayah Kecamatan Tegalombo tim gabungan mendapati sejumlah makanan kemasan yang kondisinya tidak layak konsumsi. Makanan atau minuman itu diketahui sudah kedaluwarsa dan kemasan yang rusak. Tetapi petugas tidak menyitanya dan hanya meminta pemilik toko untuk tidak menjualnya. Dikonfirmasi, Kepala Diskopindag Pacitan, Herry Purwanto mengungkapkan, sidak baru dilakukan di wilayah yang dekat dengan pusat kota, seperti di Kecamatan Arjosari, Tegalombo, Punung dan lain sebagainya. Rencananya, kegiatan serupa juga akan dilakukan lagi pada pertengahan puasa nanti. "Pertengahan bulan Agustus nanti akan kami lakukan sidak lagi. Karena dari pengamatan, banyak beredar makanan yang mengandung boraks atau formalin," ujarnya. Tak hanya di toko dan pasar tradisional, sidak juga akan menyasar sejumlah usaha waralaba dan supermarket. Tak hanya memeriksa kondisi makanan, pihak terkait juga akan memastikan ijin edar sejumlah minuman yang mengandung alkohol.
Berita Terkait
Diskopindag Pacitan Tambah Pasokan Premium Antisipasi Kelangkaan
4 Agustus 2011 18:47
Disperindagkoppar Madiun Temukan Buah Busuk Saat Razia
23 Juni 2015 18:55
Diskoperindagpar Madiun Temukan Makanan Kedaluwarsa Saat Razia
15 Juni 2015 16:37
Dinas Pertanian Madiun : Waspadai Daging Sapi Murah
4 Juli 2013 18:42
BPOM temukan makanan takjil berformalin
22 Maret 2025 04:31
BPOM temukan makanan berformalin pada sampel takjil di Tulungagung
27 Maret 2024 02:49
Bapanas identifikasi cumi-teri berformalin beredar di Ponorogo
22 Maret 2024 22:47
Dinkes Tulungagung temukan makanan mengandung formalin saat razia jajanan takjil
16 April 2021 22:16
