Jember (ANTARA) - Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jawa Timur, Kamis.
"Pantarlih bertugas untuk mencocokan data melalui KK dan KTP kami untuk dimasukkan ke dalam daftar hak pilih pada Pemilu 2024," kata Bupati Jember Hendy Siswanto.
Ia mengimbau masyarakat dapat menerima dengan baik kedatangan pantarlih yang akan datang ke rumah-rumah untuk melakukan pendataan pemilih yang merupakan tahapan Pemilu 2024.
"Kami mohon kepada warga Jember yang tersebar di 248 desa/kelurahan untuk menerima pantarlih karena mereka akan memberikan hak pilih setiap warga pada pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," tuturnya.
Hendy menjelaskan Pemkab Jember juga meminta semua pihak terlibat mulai RT, RW, kepala desa/lurah hingga camat untuk menyukseskan pendataan pemilih Pemilu 2024 agar semua warga bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Muhammad Syai'in mengatakan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih digelar hingga 14 Maret 2023, sehingga diharapkan setiap warga Jember dapat bekerja sama untuk menyukseskan kegiatan itu.
"Hari ini kami mendampingi pantarlih untuk melakukan coklit Pemilu 2024 di Pendapa Wahyawibawagraha Jember," katanya.
Ia mengatakan pantarlih akan melakukan pendataan, sehingga masyarakat bisa menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk proses pemutakhiran data pemilih.
"Petugas akan melakukan pengecekan. Apabila warga tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat maka dapat masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024," ujarnya.
KPU Jember akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih secara serentak pada tanggal 12 Pebruari-14 Maret 2023 yang akan dilakukan oleh 7.686 petugas Pantarlih sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Jember.
Dari daftar pemilih hasil penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT Pilkada di Kabupaten Jember tercatat sebanyak 2.028.001 calon pemilih Pemilu 2024.