Madura Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menerjunkan sebanyak 4.258 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pemilu 2024 untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di daerah ini.
Menurut Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Rafiqi di Sumenep, Jawa Timur, Senin, jumlah pantarlih ini sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
"Jadi, masing-masing TPS satu orang petugas dan rekrutmen petugas ini dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa," katanya.
Selain mendata calon pemilih yang belum terdata dalam daftar calon pemilih, katanya, pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih sementara yang masih dalam daftar pemilih di KPU.
Rafiqi menjelaskan sesuai dengan jadwal tahapan pemilu yang ditetapkan KPU RI, pemutakhiran data pemilih dan coklit calon pemilih telah dimulai sejak 12 Februari 2023.
Sebelum bertugas, katanya, pantarlih terlebih dahulu diberi pembekalan oleh KPU dan panitia panitia pemilihan kecamatan (PPK) tentang tugas pokok dan fungsi mereka di lapangan.
"Selanjutnya mulai tanggal 14 Februari 2023, pantarlih langsung terjun ke lapangan karena coklit serentak secara nasional dijadwalkan pada 14 Februari 2023 atau Satu Tahun Menuju Hari Pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024," katanya.
Pemutakhiran data pemilih dan hasil coklit pantarlih dijadwalkan akan digelar pada 21 Juni 2023, paparnya.
Ia menjelaskan pada 24 April 2023- 25 November 2023 pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, sedangkan pencalonan presiden/wakil presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2023.
Selanjutnya pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024 merupakan masa kampanye pemilu, 11 Februari 2024 - 13 Februari 2023 merupakan masa tenang, sedangkan pada 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 merupakan pemungutan dan penghitungan suara.
"Sedangkan rekapitulasi hasil perhitungan suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU RI pada 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024," katanya.