Kediri (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, fokus melakukan pendataan bagi pemilih pindahan serta pemilih potensial lainnya, dengan harapan semua warga yang berhak mempunyai hak pilih bisa menyalurkan aspirasinya dalam Pemilu 2019.
"Daftar pemilih kami ada sekitar 1,2 juta yang tersebar di 26 kecamatan. Setelah ditetapkan saat ini kami fokus untuk pendataan daftar pemilih pindahan tersebut," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, daftar pemilih itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dari data yang masuk, jumlahnya lebih banyak laki-laki dengan sekitar 600 ribu suara, sedangkan perempuan kurang lebih 590 ribu pemilih. Aspirasi mereka akan disalurkan di 5.511 tempat pemungutan suara (TPS) di 344 desa.
Eka juga mengatakan, daftar pemilih itu nantinya juga sebagai acuan untuk pencetakan surat suara, dimana masing-masing TPS akan diberikan sesuai dengan jumlah daftar pemilih yang terdata ditambah dengan 2 persen. Namun, untuk saat ini proses pencetakan surat suara belum dilakukan dan masih menunggu kepastian jumlah pemilih.
Lebih lanjut, Eka mengatakan saat ini dari proses rekapitulasi daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri sudah semakin berkualitas. KPU melakukan verifikasi lebih detail termasuk pemilih yang meninggal dunia hingga pindah tempat.
"Alhamdulillah DPT semakin berkualitas, sudah masuk semua. Untuk daftar pemilih dari DPS berkurang sekitar 1.000 pemilih. Yang meninggal dunia, ganda, semakin bersih," ujarnya.
Selain itu, KPU juga melakukan pendataan lebih detail pada seluruh anggota keluarga. Bagi yang satu KK, di Pemilu 2019, nantinya akan dijadikan satu keluarga, sehingga tidak terpisah-pisah saat memberikan hak suaranya. Namun, hal itu terkecuali bagi anggota keluarga yang melakukan pindah pilih.
Pihaknya juga kembali melakukan verifikasi untuk pemilih yang ada di rumah tahanan Polres Kediri, hingga pemilih pemula. Diharapkan dalam Pemilu 2019 semua berjalan lancar, baik pendistribusian surat suara, hingga pemberian surat undangan untuk para pemilih.
Dalam Pemilu 2019, KPU Kabupaten Kediri, sempat mencoret 55 orang bakal calon legislatif yang sudah mendaftarkan diri untuk ikut Pemilu Legislatif 2019, menyusul berkas mereka yang ternyata tidak memenuhi syarat. Secara total, terdapat 635 bakal calon yang terdata dan akhirnya dicoret 55 orang.
Untuk tahapan hingga verifikasi, KPU terus melakukan pendataan dari berkas yang dikirimkan oleh partai politik, hingga dilakukan penyusunan untuk daftar calon tetap (DCT) pada 14-20 September 2018. Sedangkan, untuk pengumuman DCT dilakukan pada 21-23 September 2018. (*)