Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, hingga saat ini masih terus mengupayakan tambahan anggaran untuk membayar tunggakan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) senilai Rp3 miliar ke RSUD setempat. "Kami masih usahakan ke (pemerintah) pusat. Kami juga berharap agar kekurangan tersebut segera terealisasi secepatnya," kata Bupati Ponorogo, Amin, saat dikonfirmasi ANTARA, Minggu. Menurut Amin, karena masih sebatas mengusulkan, jangka waktu persetujuan dan pencairan anggaran dari pusat bisa saja lebih dari yang diperkirakan oleh pemerintah daerah. "Masalah itu yang jelas sudah kami usulkan. Dulu kami kira hanya (terlambat) satu bulan, ternyata ini malah sudah tiga bulan lebih," ujarnya. Karena dana jamkesmas belum bisa turun, pihak RSUD dr Hardjono, Ponorogo terpaksa memberlakukan kuota lama dalam hal perawatan pasien. Jika sebelumnya, dengan fasilitas jamkesmas, pasien miskin bisa dirawat hingga lima hari, kini mereka hanya akan mendapatkan pelayanan gratis selama tiga hari saja. Untuk pasien yang ingin dirawat lebih dari tiga hari, pihak rumah sakit akan menarik biaya berobat. Kebijakan ini tentu menjadi memberatkan. Sebab, pasien pemegang kartu jamkesmas adalah warga kurang mampu dengan fasilitas surat keterangan tidak mampu (SKTM). Dite Aryangwogan, anggota LSM Laskar Wengker mengkritik perubahan kebijakan RSUD yang dinilai merugikan masyarakat miskin. Menurutnya, keterlambatan pencairan dana jamkesmas seharusnya tidak dibebankan kepada warga, tetapi harus dikembalikan ke (tanggung jawab) pemerintah daerah selaku kuasa anggaran maupun RSUD selaku pengguna anggaran. "Sepertinya ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan anggaran di rumah sakit ini (RSUD dr Hardjono). Padahal, anggaran jamkesmas yang dialokasikan cukup besar, yakni mencapai Rp6 miliar per tahun," ujarnya. Selain itu, Dite juga meyakini dalam pelaksanaan program jamkesmas juga muncul biaya-biaya lain. Ia kemudian memperlihatkan sejumlah fotocopi kwitansi pembayaran dari pihak rumah sakit yang nilainya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. "Pernah ada pasien asal Kecamatan Balong yang operasi usus buntu. Ditarik (pembayaran) sekitar Rp4 juta," terangnya. Tidak itu saja, LSM juga menonyoroti lambannya pembangunan gedung rumah sakit yang baru karena sudah berlangsung selama empat tahun dan belum selesai. Padahal, anggarannya sudah menghabiskan lebih dari Rp600 miliar. *
Berita Terkait
Pemkab Ponorogo pastikan pos pengamanan antisipasi lonjakan mobilitas
23 Desember 2025 23:16
Pemkab Ponorogo-Jatim tunggu revisi dokumen untuk pemekaran empat desa
19 Desember 2025 06:07
Ponorogo gelar Pasar Murah antisipasi lonjakan harga jelang Nataru
3 Desember 2025 22:40
KPK panggil lagi 14 saksi kasus suap jabatan Pemkab Ponorogo
3 Desember 2025 15:17
Pemkab Pacitan gelar khitan massal tanpa jarum suntik bagi 106 anak
20 November 2025 17:30
Pemkab Ponorogo tunjuk Plh Sekda pasca-OTT KPK
18 November 2025 22:45
Pemkab Ponorogo kaji ulang mutasi 138 ASN
15 November 2025 13:22
KPK bawa dokumen dari rumah Sekda Ponorogo dan Direktur RSUD di Madiun
14 November 2025 18:24
