Mojokerto (ANTARA) -
Sebanyak tiga jadwal perjalanan kereta api terganggu akibat peristiwa kecelakaan KA Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng karena tertemper truk di KM 51+825 antara Stasiun Mojokerto - Stasiun Tarik, pada Kamis malam.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangannya di Mojokerto, Jumat, mengatakan jadwal kereta api yang sempat terganggu tersebut, adalah KA Ekonomi lokal relasi Surabaya Kota - Kertosono, KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap - Surabaya Gubeng - Ketapang, serta KA Pasundan relasi Kiaracondong - Surabaya Gubeng.
"Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan yang mengalami keterlambatan perjalanan akibat kejadian ini," ucapnya.
Ia mengatakan akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Sancaka mengalami kerusakan dan diganti dengan lokomotif pengganti yang didatangkan dari Depo Lokomotif Sidotopo.
Pada Kamis (26/1) malam sekitar pukul 22.30 WIB petugas yang ada di lokasi masih berupaya membebaskan jalur supaya bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api.
"Akibat kejadian tersebut, saat ini terdapat tiga perjalanan KA yang terganggu," ujarnya.
Para pelanggan KA Sancaka tersebut, katanya, akan mendapatkan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku. "Begitu juga dengan pelanggan KA lain yang terdampak, petugas akan memberikan service recovery," ujarnya.
Ia mengatakan para pelanggan yang terdampak telah diinformasikan seluruhnya terkait kondisi terbaru perjalanan KA-nya melalui kondektur KA tersebut.
Luqman menjelaskan pada pukul 22.50 WIB (Kamis, 26/1), jalur KA tersebut bisa dilewati kembali. KA Sancaka melanjutkan perjalanan kembali menuju Stasiun Surabaya Gubeng yang mengalami keterlambatan 110 menit, KA Wijaya Kusuma posisi Stasiun Mojokerto terlambat 45 menit, dan KA Lokal posisi Stasiun Tarik terlambat 65 menit.
'Kami berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA. Untuk itu, kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar perjalanan kereta api dapat kembali normal serta lancar," tuturnya.