Kasus Kriminal Melibatkan Anak di Madiun Meningkat
Jumat, 22 Juli 2011 17:50 WIB
Madiun - Kasus kriminal yang melibatkan anak-anak di bawah umur baik sebagai pelaku maupun korban di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa timur, meningkat, selama dua tahun terakhir.
Data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Madiun, mencatat, selama tahun 2009, kasus kriminal dengan usia anak sebagai pelaku sebanyak satu kasus dan kasus kriminal dengan usia anak sebagai korban mencapai 11 kasus.
Selama tahun 2010, kasus kriminal dengan usia anak sebagai pelaku sebanyak sembilan kasus dan kasus kriminal dengan usia anak sebagai korban mencapai 16 kasus. Sedangkan, selama tahun 2011, kasus kriminal dengan usia anak sebagai pelaku sebanyak 11 kasus dan kasus kriminal dengan usia anak sebagai korban mencapai 15 kasus.
"Kasus-kasus tersebut meliputi berbagai tindakan kriminal. Di antaranya, pencabulan dan persetubuhan, perkosaan, penganiayaan, pencurian, Pornografi, perjudian, dan ilegal logging," ujar Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Madiun, Aiptu Juni Legowati, Jumat.
Adapun, hingga petengahan tahun 2011, jumlah kasus yang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Madiun, mencapai 28 kasus. Dimana, 23 kasus kriminalitas di antaranya melibatkan anak dibawah umur.
"Kasus paling dominan adalah tindakan kriminal pencabulan dan persetubuhan. Sedangkan usia anak, baik sebagai pelaku maupun korban, berkisar antara dua hingga 18 tahun," terang Juni.
Selain itu, 17 kasus dari 28 kasus yang ditangani Unit PPA setempat hingga pertengahan 2011, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Madiun untuk proses hukum selanjutnya.
Ia menilai, naiknya kasus kriminalitas yang melibatkan anak di wilayah hukumnya ini dipengaruhi oleh faktor kecanggihan teknologi. Sehingga, anak-anak mudah mengakses gambar ataupun video porno melalui ponsel ataupun internet.
Awalnya anak-anak ini hanya penasaran dan ingin tahu. Namun lama-kelamaan mereka ingin mencoba karena kemudahan akses terhadap hal-hal berbau pornografi tersebut.
"Jika ditelusuri lebih jauh lagi, rata-rata pelaku pencabulan yang berujung pada persetubuhan ataupun perkosaan ini, dilakukan oleh pacar atau teman dekat korban," tutur Juni.
Guna mencegah bertambahnya kasus ini, pihaknya menggandeng Satuan Bina Masyarakat polres setempat, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya, untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah tentang bahanyanya pergaulan bebas dan narkoba.