KONI Provinsi Siap Rehabitasi Nama Atlet Jombang
Jumat, 22 Juli 2011 13:15 WIB
Kediri - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur, siap melakukan rehabilitasi nama Voni Noviana, seorang atlet Jombang yang diragukan jenis kelaminnya dalam laga Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim ke-3 di Kediri.
"Kami siap melakukan rehabilitasi nama baiknya. Dia sudah dihukum dengan tidak diberikan medali," kata Ketua PB Porprov, Dhimam Abror Djuraid di Kediri, Jumat.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi Voni. Tetapi, pihaknya harus bertidak adil. Ia meminta, agar sanksi sosial tidak tidak berlanjut, karena dapat mempengaruhi masa depannya.
Kabupaten Jombang kehilangan medali emas di cabang olahraga atletik nomor lari 400 meter putri, atas nama Voni Noviana. Panpel Cabor Atletik Porprov III Jatim langsung mendiskualifikasi atlet yang bersangkutan dan mencopot medali emas yang diraihnya.
Ia diragukan jenis kelaiminya hingga terjadi protes dari beberapa oficial lainnya. Mereka menuntut untuk dilakukan tes. Sayangnya, Novi–panggilan akrab Voni Noviana-, menolak saat dilakukan tes pemeriksaan kelamin oleh dokter, hingga sanksi itu diberikan.
Dhimam mengungkapkan, adanya fenomena seperti ini tidak hanya terjadi dalam Porprov Jatim ini saja, tetapi juga di level kegiatan olahraga yang lebih besar lainnya. Karena diragukan jenis kelaminnya, panitia akhirnya membatalkan perolehan medali yang harusnya menjadi milik atlet itu.
"Ini bukan hanya terjadi di level Porprov saja, tetapi di semua level kompetensi yang lebih tinggi lainnya. Yang penting, sanksi sosial jangan berlanjut karena ini bisa jadi pembunuhan karakter," ucap Dhimam.
Ketua PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) Jombang, Suyoto, menyesalkan pencabutan medali emas yang diraih Voni. Ia mengatakan, jika Voni adalah atlet yang berjenis kelamin perempuan.
Suyoto mengaku sengaja meminta Novi untuk tidak menjalani tes seperti yang diminta panitia. Ia mengatakan, tes itu bukan hanya terkait jenis kelamin, tetapi lebih dari itu,yaitu tes hormon. Padahal, tes hormon menurut dia tidak ada dalam aturan, hingga hal itu sudah masuk dalam ranah privat.
"Makanya kami menolak tes hormon," kata Suyoto.