Sidoarjo (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik peringkat V tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023 yang diserahkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Kamis.
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam keterangan tertulis mengakui tak pernah absen mendapat penghargaan ini setiap tahunnya dan terdapat 66 perusahaan di Sidoarjo yang mendapatkan penghargaan K3 dalam empat kategori di tahun 2023.
"Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir tetapi lebih kepada motivasi untuk selalu meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan," ujarnya di sela Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 Tingkat Jawa Timur di lapangan bola Prapat Kurung, Perak Timur, Surabaya.
Ia mengatakan, dengan penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya serta berharap ke depan dapat terus mendorong, mensupervisi membina perusahaan yang ada untuk membudayakan K3 dan menerapkan sistem manajemen K3 (SMK3).
“Ini diharapkan menjadi motivasi perusahaan lain di Sidoarjo, untuk memaksimalkan penerapan budaya K3 sehingga zero accident di setiap perusahaan," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia menyebutkan pada tahun ini sebanyak 66 penghargaan diraih perusahaan di Kabupaten Sidoarjo yang terbagi dalam 4 kategori dalam Bulan K3.
Terdapat 66 perusahaan penerima penghargaan yakni Pertama, Zero Accident Award (ZAA) Kecelakaan Kerja Nihil diterima 28 perusahaan.
Kedua, Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDs di tempat kerja (P2 HIV-AIDS) diterima empat perusahaan, ketiga, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diterima 19 perusahaan. Keempat, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di tempat kerja (P2 Covid-19) diterima 15 perusahaan," ujarnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan.
Namun, yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
“Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” ujar Khofifah.