Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada PT Pelindo Terminal Petikemas sebagai perusahaan dengan program pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja kategori platinum.
Penghargaan diberikan bersamaan dengan apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang diselenggarakan di Lapangan Prapat Kurung Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, Kamis. Bulan K3 Nasional tahun 2023 ini mengambil tema Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.
"Terima kasih kepada seluruh perusahaan, pengguna tenaga kerja, yang juga memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja kepada karyawannya," kata Khofifah.
Ucapan terima kasih disampaikan Khofifah bagi para perusahaan yang telah memberikan memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja kepada karyawannya. Atas hal tersebut, Gubernur Jawa Timur memberikan penghargaan yang diserahkan secara langsung kepada para pimpinan perusahaan.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Timur menekankan pentingnya budaya K3 di lingkungan kerja untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu, penting bagi para pengusaha untuk membantu pemerintah dalam mengatasi dan melakukan penurunan angka penyakit Tuberkulosis (TBC).
Untuk menunjukkan keseriusan tersebut, kata dia, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Peraturan Menaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
"Penting bagi dunia usaha untuk melihat korelasi investasi di bidang K3 dan kinerja. Perusahaan yang menaruh perhatian lebih pada K3 dapat meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sehingga kinerja dan produktivitas semakin baik," ujar dia.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra menyampaikan, apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur kepada perusahaan.
Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan komitmen dan perhatian terhadap K3. Bagi SPTP, manajemen perusahaan telah berkomitmen untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai sebuah budaya dalam aktivitas bisnis perusahaan.
Hal tersebut tidak lepas dari lingkungan kerja terminal peti kemas yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
"Bagi kami K3 tidak hanya sekedar spanduk, ucapan, ataupun jargon-jargon. Melainkan suatu hal yang harus diimplementasikan dengan baik dan membutuhkan komitmen dari manajemen dan seluruh pekerja untuk mendukung tercapainya tujuan perusahaan," ujar dia.(*)
Baca juga: Menteri Hari Tjahjanto selesaikan sengketa agraria di Surabaya
Baca juga: Pelindo: Penumpukan peti kemas dibatasi antisipasi cuaca buruk