Jember (ANTARA) - Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kereta api yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Persoalan nyawa manusia perlu diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, sehingga perlu ada regulasi yang jelas. Kalau tidak, maka kecelakaan kereta api semakin tinggi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Berdasarkan analisa evaluasi perbandingan kecelakaan kereta api, Dirlantas Polda Jatim Kombes M. Taslim Chairuddin menjelaskan tercatat sebanyak 120 kejadian kecelakaan KA dengan korban meninggal dunia sebanyak 58 orang di Jawa Timur pada 2020.
Pada 2021 tercatat jumlah kejadian kecelakaan meningkat menjadi 144 kali, dengan jumlah kematian sebanyak 77 orang dan pada tahun 2022 kembali meningkat menjadi 175 kasus dengan korban meninggal sebanyak 105 orang.
"Kemungkinan terjadinya kecelakaan hingga adanya korban meninggal dunia sangat tinggi, sehingga perlu segera melakukan langkah perlindungan dengan berkolaborasi dan berakselerasi untuk segera melakukan eksekusi," tuturnya.
Ia menyebutkan di Kabupaten Jember tercatat sebanyak 112 pintu perlintasan KA dan sebanyak 75 di antaranya tidak terjaga, sehingga potensi kecelakaan cukup tinggi.
"Belum lagi, banyak regulasi KA yang tidak dijalankan dengan baik oleh masyarakat. Untuk mengantisipasi timbulnya korban, kami siap mengeluarkan surat edaran terkait disiplin menaati peraturan tersebut," katanya.
Bupati Hendy meminta bantuan dari pihak kereta api untuk memperlunak regulasi soal penggunaan lahan seperti pembangunan pos jaga palang pintu perlintasan KA tidak perlu sewa lahan.
"Kedua, terkait dengan pelatihan penjaga palang pintu KA perlu pelatihan yang membutuhkan biaya. Mungkin bisa diberi pelatihan secara gratis, atau langsung dilimpahkan untuk dibiayai daerah masing-masing," ujarnya.
Jika regulasi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dapat terwujud, lanjut dia, maka Pemkab Jember akan segera merealisasikan kebijakan tersebut melalui Perubahan APBD.
"Hal tersebut akan terwujud jika ada kemauan dari seluruh pihak untuk menyelamatkan nyawa banyak orang. Apabila nanti ada instruksi, maka akan kami laksanakan," katanya.
Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto bersama dengan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menghadiri Rapat Koordinasi perihal Perlintasan Sebidang Kereta Api bersama dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Grahadi Surabaya pada Rabu (4/1).