Sumenep (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, menerapkan kebijakan melantik anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) secara daring pada pelantikan calon anggota terpilih 4 Januari 2023, karena terkendala cuaca buruk.
"Ada 30 orang yang terpaksa harus mengikuti pelantikan secara daring dari total anggota PPK terpilih sebanyak 137 orang, dan mereka yang 30 orang ini merupakan anggota PPK terpilih dari Kepulauan Sumenep," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sumenep Rafiqi di Sumenep, Jawa Timur, Selasa malam.
Sejumlah 30 orang itu, sambung dia, merupakan anggota PPK kepulauan dari enam kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa, Kangayan, Kecamatan Ra’as, Sapeken, Nunggunung dan Kecamatan Gayam.
Menurut Rafiqi, sesuai dengan ketentuan, pelantikan Badan Adhoc penyelenggara pemilu harus tatap muka langsung, apalagi saat ini sudah bebas dari penerapan PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat).
Namun, karena cuaca ekstrem dan tidak ada jadwal kapal berlayar, maka KPU RI memperbolehkan diberlakukan pengecualian khusus.
"KPU Sumenep sudah melaporkan ke KPU RI, dan diperbolehkan, termasuk melaporkan situasi dan kondisi terkini di perairan di Sumenep saat ini," katanya.
Menurut Rafiqi, pelantikan anggota PPK untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 itu, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc.
"Jadi, pelantikan anggota PPK terpilih pada 4 Januari 2023 ini secara nasional atau serentak di seluruh Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan rilis masing-masing KPU di empat kabupaten di Pulau Madura, total jumlah anggota PPK yang dijadwalkan dilantik Rabu (4/1/2023) itu sebanyak 365 orang.
Perinciannya, di Kabupaten Sumenep sebanyak 137 orang dan mereka merupakan anggota PPK di 27 kecamatan, Pamekasan 65 orang (13 kecamatan), Sampang 70 orang (14 kecamatan) dan Bangkalan sebanyak 90 orang dari 13 kecamatan. (*)
Pemilu 2024, KPU lantik 30 anggota PPK Kepulauan Sumenep secara daring
Rabu, 4 Januari 2023 7:13 WIB
Jadi, pelantikan anggota PPK terpilih pada 4 Januari 2023 ini secara nasional atau serentak di seluruh Indonesia