Surabaya (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 245 tidak diizinkan naik karena di antaranya belum vaksin dan suhu tubuh saat diperiksa lebih dari 37,3 derajat celcius.
Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Kamis, mengatakan KAI tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta konsisten selama pelaksanaan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Calon pelanggan agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan agar terhindar dari risiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap," ujarnya.
KAI, kata dia, hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah, jika tak melengkapi persyaratan dan dalam kondisi tidak memungkinkan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
"Kami mengimbau pelanggan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan perjalanan menggunakan KA yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucapnya.
Menurut dia, seluruh aturan KAI berpegang pada Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak 30 Agustus 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.
"Guna membantu pelanggan melengkapi syarat perjalanan, Daop 8 Surabaya menyediakan layanan vaksin di tiga stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Malang," ujarnya.
Berdasarkan data dari KAI Daop 8 Surabaya, lanjutnya, tercatat jumlah tiket KA jarak jauh yang telah terjual pada masa Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 hingga 28 Desember 2022 telah terjual sebanyak 404.887 tempat duduk (TD).
Penjualan tertinggi untuk tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api yakni pada 23 Desember 2022, sebanyak 40.307 tiket terjual.
"Sedangkan pada hari ini, kepadatan juga masih terasa di Stasiun wilayah Daop 8 Surabaya. Tercatat sebanyak 26.390 tiket terjual. Dari Surabaya tujuan terbanyak menuju ke arah Jakarta, Yogyakarta, Bandung serta ke Jember dan Banyuwangi," katanya.
Daop 8 Surabaya tak izinkan 245 penumpang naik kereta api
Kamis, 29 Desember 2022 17:47 WIB
Calon pelanggan agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan agar terhindar dari risiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap