Jember (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember, Jawa Timur menurun dari 257,09 ribu jiwa pada tahun 2021 menjadi 232,73 ribu jiwa pada tahun 2022.
"Persentase penduduk miskin di Jember juga mengalami penurunan dari 10,41 persen pada bulan Maret 2021 menjadi sebesar 9,39 persen pada bulan Maret 2022," kata Kepala BPS Jember Tri Erwandi saat menggelar pers rilis di Hotel Luminor kabupaten setempat, Kamis petang.
Menurutnya jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan/GK) di Kabupaten Jember pada bulan Maret 2022 mencapai 232,73 ribu jiwa.
"Jumlah tersebut berkurang sebesar 24,36 ribu jiwa, apabila dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 sebesar 257,09 ribu jiwa," tuturnya.
Ia menjelaskan garis kemiskinan di Jember pada Maret 2022 sebesar Rp400.961 pengeluaran per kapita per bulan dan angka itu bertambah sebesar Rp20.564 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 5,40 persen, apabila dibandingkan pada Maret 2021 yang sebesar Rp380.397.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Jember pada Maret 2022 sebesar 1,08 dan mengalami penurunan sebesar 0,5 poin dibandingkan pada Maret 2021 yaitu 1,58.
Kemudian Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Jember Maret 2022 sebesar 0,22 dan mengalami penurunan sebesar 0,18 poin dibandingkan Maret 2021 yaitu 0,40.
"Penurunan kemiskinan itu dirasakan karena dampak pandemi COVID-19 mulai mereda dan perkembangan ekonomi juga sudah berjalan, serta beberapa sektor, perdagangan, pertanian juga sudah menggeliat," katanya.
Tri menjelaskan penurunan kemiskinan itu bukan hanya semata-mata karena program pemerintah daerah, namun diakui bahwa beberapa program mengurangi angka kemiskinan yang tepat sasaran juga berpengaruh untuk menurunkan angka kemiskinan di Jember.
Secara umum, dalam periode 2010-2022 tingkat kemiskinan di Jember cenderung mengalami penurunan, baik jumlah penduduk miskin maupun persentase penduduk miskin.
Jumlah penduduk miskin pada tahun 2010 sebesar 311,80 ribu jiwa atau berkurang sebesar 79,07 ribu jiwa menjadi 232,73 ribu jiwa pada tahun 2022.
Sementara itu, persentase penduduk miskin di Kabupaten Jember pada tahun 2010 sebesar 13,27 persen, berkurang sebesar -3,88 poin atau menjadi 9,39 persen pada tahun 2022.