Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jember menggratiskan ongkos angkutan kota (angkot) yang menggunakan stiker khusus pada jam-jam tertentu pada hari Senin hingga Sabtu untuk menekan laju inflasi di kabupaten setempat.
"Program angkot gratis itu merupakan ikhtiar Pemkab Jember untuk menjaga daya beli masyarakat biar lebih hemat pengeluaran karena sektor transportasi adalah penyumbang terbesar terjadinya inflasi akibat kenaikan BBM," kata Bupati Jember Hendy Siswanto di Jember, Sabtu.
Menurutnya program angkot gratis merupakan subsidi pemerintah daerah kepada angkot untuk menekan laju inflasi di Jember sehingga diharapkan daya beli masyarakat dapat meningkat.
"Program subsidi bagi angkot juga merupakan upaya Pemkab Jember untuk menyesuaikan perekonomian usai kondisi pandemi banyak sopir angkot yang mengeluhkan sangat sepinya penumpang," tuturnya.
Hendy berharap warga Jember untuk membiasakan menjalani aktivitas sehari-harinya dengan naik angkot, sehingga volume kendaraan di jalan raya akan menurun.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Agus Wijaya mengatakan program angkot gratis dilaksanakan setiap hari Senin hingga Sabtu pada pukul 05.30 WIB - 08.30 WIB dan 13.00 WIB - 16.00 WIB sejak 10 November hingga Desember 2022.
"Sebanyak 161 angkot berpartisipasi dalam program angkot gratis dari 180 unit armada angkot yang ada di Jember dan angkot tersebut akan ditempeli stiker di kaca depannya," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan memantau sejauh mana program angkot berjalan dengan baik, sehingga para sopir angkot diimbau mematuhi kebijakan dalam program tersebut.
"Selain program angkot gratis, Dishub Jember juga akan memberikan program subsidi kepada ojek daring dan pangkalan dengan total jumlah penerima sebanyak 1.880 pengemudi dengan bantuan subsidi BBM sebanyak 50 liter selama sebulan," ujarnya.
Dishub Jember mengalokasikan anggaran Rp1,1 miliar untuk program angkot gratis yang berasal dari dana insentif daerah (DID).
Pemkab Jember gratiskan angkutan kota tekan inflasi
Sabtu, 12 November 2022 18:46 WIB