Situbondo (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, Samsuri mengatakan program-program dan kegiatan di dinas tersebut berjalan normal meski kepala dinas definitif beserta beberapa stafnya menjalani proses hukum atas dugaan korupsi.
"Saya sebagai Plt hanya untuk menindaklanjuti program-program pemerintah karena yang definitif sedang menjalani proses hukum. Sementara kegiatan di DLH harus terus berjalan," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjamin program kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup terus berjalan secara berkelanjutan, kendati Kepala DLH definitif sedang menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL dan UKL) APBD 2021 di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Usman bersama tiga orang stafnya dan dua orang lainnya merupakan konsultan (pemilik CV) diduga melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara sekitar Rp676 juta.
"Saat ini kami di DLH terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan, salah satunya mengerjakan pembangunan infrastruktur saluran air kotor di beberapa titik dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan tupoksi DLH," ujar Samsuri.
Kegiatan rutin di DLH terus berjalan dan proyek pembangunan infrastruktur baik yang bersumber dari dinas sendiri maupun lewat pokok pikiran DPRD atau Jasmas.
Samsuri juga membantah saat dikonfirmasi adanya kabar terkait pembuatan dokumen baru UPLdan UKL yang saat ini sedang dalam proses hukum.
"Tidak ada pembuatan dokumen baru UPL dan UKL yang sama," katanya.