Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam pendaftaran pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih belum terpenuhi hingga menjelang batas akhir pendaftaran yang ditutup pada Selasa sore.
"Berdasarkan data hingga Senin (26/9) sore tercatat jumlah pendaftar sebanyak 396 orang dengan rincian 316 laki-laki dan 80 perempuan, sedangkan pendaftar melalui surat elektronik secara daring sebanyak 38 orang dan melalui pos kilat sebanyak dua orang," kata Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jember Andhika A. Firmansyah di Kantor Bawaslu setempat, Selasa.
Menurutnya ada sembilan kecamatan yang belum terpenuhi kuota 30 persen perempuan dalam pendaftaran panwascam yakni Kecamatan Gumukmas, Umbulsari, Panti, Tempurejo, Ledokombo, Sumberjambe, Jombang, Mayang, dan Kecamatan Kalisat.
"Kami mengimbau masyarakat terutama kaum perempuan untuk berperan serta dalam pengawasan Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai Panwaslu tingkat kecamatan di Jember," tuturnya.
Bawaslu Jember membuka pendaftaran calon Panwascam untuk 31 kecamatan mulai 21 hingga 27 September 2022 di Kantor Bawaslu setempat pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
"Bawaslu Jember membutuhkan sebanyak 93 orang Panwascam yang akan bekerja di 31 kecamatan karena masing-masing kecamatan memiliki tiga anggota dengan keterwakilan perempuan 30 persen," katanya.
Ia menjelaskan mengacu pada pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024 tercatat bahwa dalam pendaftaran wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di setiap kecamatan.
"Jika ketentuan itu tidak terpenuhi, maka masa pendaftaran Panwaslu tingkat kecamatan akan diperpanjang untuk memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan tersebut," ucap Andhika yang juga Ketua Kelompok Kerja Perekrutan Panwascam Jember.
Ia berharap kuota perempuan dapat terpenuhi pada hari terakhir pendaftaran panwaslu tingkat kecamatan di Kantor Bawaslu Jember, sehingga berharap organisasi masyarakat untuk mendukung kader perempuannya berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu dengan mendaftar sebagai panwascam.