Surabaya (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendorong penguatan kelembagaan bagi nelayan guna peningkatan kehidupan nelayan yang lebih sejahtera melalui program "SOLUSI" Nelayan.
"Program SOLUSI Nelayan yang berarti Solar untuk Koperasi Nelayan melalui rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus. Nantinya SPBUN tersebut akan dikelola oleh Koperasi Nelayan Bahari Enam Empat di wilayah tersebut," ujarnya Teten melalui keterangannya, Kamis.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk meningkatkan taraf kesejahteraan nelayan yakni dengan memperkuat koperasi di sektor perikanan.
"Kami dari Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan BRI dan Pertamina serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan bekerja sama untuk mendukung rencana pembangunan SPBUN dengan jenis BBM Solar di wilayah ini," ucap dia.
"Tentunya dengan pengawasan bersama agar peruntukan solar untuk nelayan tersebut tepat sasaran. Pembelian Solar tersebut nantinya akan menggunakan sistem barcode dan harus terdaftar sebagai anggota koperasi," tambah Teten.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deny Djukardi menyambut baik upaya peningkatan kesejahteraan nelayan melalui rencana pembangunan SPBUN yang akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di desa Nelayan Nambangan Perak.
Deny menekankan bahwa Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penyalur seperti SPBUN agar penyaluran BBM khususnya Solar bagi nelayan dapat terpenuhi sesuai dengan peruntukannya.
“Kami dari Pertamina siap bekerja sama dengan para pihak untuk mendukung kelancaran penyaluran BBM ke nelayan, salah satunya melalui rencana pembangunan SPBUN di desa Nambangan Perak ini dan akan bekerjasama dengan Koperasi Bahari Enam Empat," kata Deny.
Menkop dan UKM dorong penguatan kelembagaan koperasi nelayan
Kamis, 15 September 2022 15:46 WIB
Pembelian solar tersebut nantinya akan menggunakan sistem 'barcode' dan harus terdaftar sebagai anggota koperasi