Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Jember, akan memberikan bonus rumah dan uang tunai Rp500 juta bagi calon legislator (caleg) yang dapat meraih kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2024.
"Bonus rumah dan uang tunai itu memang kebijakan DPD PAN Jember karena kami ingin memberikan penawaran menarik dan berbeda dengan partai politik lainnya," kata Ketua DPD PAN Jember Abdussalam saat dihubungi per telepon di Jember, Jumat.
Ia mengatakan partainya ingin mendapatkan calon legislator yang berkualitas dan tidak berpikir keuntungan atau uang saja saat menjadi wakil rakyat, namun lebih pada kemanfaatan untuk masyarakat.
Pendaftaran sebagai caleg PAN, kata dia. sudah dibuka dan dipersilakan setiap warga yang berminat menjadi caleg PAN bisa mendaftarkan diri.
"Gratis, kami tidak memungut biaya dan sudah ada 20 orang yang mendaftar," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, kalau seorang caleg gagal terpilih maka DPD PAN Jember akan memberikan sejumlah uang kompensasi berdasarkan jumlah suara perorangan yang diperoleh dengan syarat perolehan suara caleg gagal itu minimal sekitar 20 persen dari perolehan suara caleg PAN terpilih.
"Itu kebijakan DPP PAN yang akan mengganti Rp25 ribu per suara, namun di DPD Jember akan menambah Rp10 ribu sehingga kompensasinya caleg yang gagal di Jember akan mendapatkan Rp35 ribu setiap suara sesuai dengan persyaratan ditentukan," katanya.
Abdussalam mengatakan partainya berharap ada gotong royong yang benar-benar dijalankan sehingga anggota DPRD Jember yang terpilih tidak akan melakukan tindak pidana korupsi karena sudah dicukupi oleh partai.
"Kami berharap bisa memperoleh minimal enam kursi di DPRD Jember dan harapan kami tidak muluk-muluk. Kalau misalkan setiap daerah pemilihan ada satu kursi atau mendapat 10 kursi di DPRD Jember itu sudah luar biasa," ujarnya.