Banyuwangi (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status erupsi Gunung Raung di Jawa Timur dari sebelumnya level 1 (normal) menjadi status level II (waspada).
Gunung Api yang terletak di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jember dan Bondowoso itu sebelumnya mengalami erupsi pada Rabu (27/7). Status level II waspada ini sesuai rilis resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Nomor 380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022 atau Jumat.
Kepala Pos Pantau Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo, saat dihubungi di Banyuwangi, membenarkan bahwa status Gunung Raung naik menjadi level II waspada.
"Benar status level Gunung Raung naik, dan secara visual abu vulkanik tidak terlihat, tapi kegempaan masih terjadi dan fluktuatif," katanya.
Baca juga: Gunung Raung erupsi, Jember dan Bondowoso hujan abu
Menurut ia, setelah Gunung Raung erupsi pada Rabu (27/7) memang masih menunjukkan aktivitas yang ditandai dengan adanya hembusan solfatara atau fumarola.
Anomali panas yang terekam oleh citra satelit Terra dan Aqua di permukaan kawah terdeteksi pada tanggal 28 Juli 2022 sebesar 2 mW. Hal itu mengindikasikan bahwa ada dinamika magma pada permukaan kawah Gunung Raung.
Baca juga: Gunung Raung erupsi, dua kecamatan di Jember terkena hujan abu tipis
Pemodelan GPS mengonfirmasi bahwa telah terjadi inflasi pada satu titik yang jaraknya lebih dari 10 km dari puncak pada permukaan kawah Gunung Raung periode Juni hingga Juli 2022.
Dari riwayat itu dapat disimpulkan bahwa terjadi migrasi massa pada kedalaman 2900 meter di bawah puncak yang menyebabkan perubahan dimensi 1,7 juta m3.
Baca juga: BPBD Jember pantau peningkatan aktivitas Gunung Raung
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah Gunung Raung maka terhitung pada 29 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, aktivitas Gunung Raung naik menjadi level II waspada.
Sehubungan dengan kenaikan status Gunung Raung, masyarakat tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.
Badan Geologi juga meminta mengevaluasi aktivitas Gunung Raung dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).