Situbondo (ANTARA) - Bea dan Cukai Jember bekerja sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu, menyosialisasikan penegakan hukum rokok tanpa cukai kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi Penegakan Hukum Rokok Tanpa Cukai dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) berlangsung di Pendopo Kecamatan Mangaran dengan menghadirkan puluhan kepala dusun, perwakilan perangkat desa hingga ketua RT/RW setempat.
"Tentunya tujuan akhir dari sosialisasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal," ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Jember Widodo Wiji Mulyono.
Ia menjelaskan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai ini memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) yang kegiatannya dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Situbondo.
Widodo mengakui bahwa peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai di Situbondo masih marak. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting disampaikan kepada masyarakat agar supaya memahami tentang regulasi, serta dampak dari peredaran rokok tanpa dilekati cukai.
"Dari hasil tatap muka hari ini, minimal mereka (masyarakat) tahu bahwa peredaran rokok ilegal masih ada. Jadi, memang perlu kami melakukan upaya sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Buchari mengaku sudah sejak 2021 bekerja sama dengan Bea dan Cukai Jember dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
"Peredaran rokok ilegal memang haru ditekan. Perlu diketahui Satpol PP sebagai leading sector pendanaanya baru tahun ini (2022), tapi tahun sebelumnya sudah bekerja sama dengan Bea dan Cukai memberantas peredaran rokok ilegal," katanya.
Camat Mengaran Abdul Kadir menyampaikan sosialisasi peraturan perundangan bidang cukai ini mengundang seluruh kepala dusun dan perwakilan perangkat desa hingga ketua RT/RW.
"Rokok ilegal itu tentu sudah melanggar hukum, dan merugikan negara. Oleh karena itu, Pemkab Situbondo bersama Kantor Bea dan Cukai Jember terus menyosialisasikan tentang rokok ilegal kepada masyarakat," ujarnya. (*)
Bea dan Cukai dan Satpol PP Situbondo sosialisasikan penegakan hukum rokok ilegal
Rabu, 20 Juli 2022 19:53 WIB