Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI menerapkan sistem skrining kesehatan berlapis kepada jamaah haji mulai dari kedatangan hingga kepulangan ke rumah masing-masing untuk mencegah risiko penularan COVID-19.
"Langkah antisipasi kita mulai sejak kedatangan di bandara, debarkasi, hingga tempat tinggal jamaah," kata Plt Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Yudhi Pramono dalam Dialog FMB9 yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Senin.
Yudhi mengatakan persiapan Kemenkes dalam mengantisipasi penularan COVID-19 juga dilakukan dengan skrining kesehatan melibatkan petugas dari berbagai instansi terkait.
Pada saat kedatangan, Kemenkes mempersiapkan tim posko kesehatan di bandara beserta sarana dan prasarana pendukung untuk mengantisipasi kejadian darurat yang dialami jamaah haji.
Jamaah haji sebagai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menunjukkan sertifikat dan telah menerima vaksin COVID-19 paling tidak dua dosis, minimal 14 hari sebelum keberangkatan untuk masuk ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan gejala COVID-19.
Yudhi mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami tren peningkatan kasus COVID-19 yang didominasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, tapi situasi secara umum masih terkendali dan mayoritas masyarakat Indonesia memiliki status kekebalan tubuh yang baik karena cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis 1 yang tinggi.
Kemenkes berlakukan skrining kesehatan berlapis saat kepulangan jamaah haji
Senin, 11 Juli 2022 18:05 WIB
Langkah antisipasi kita mulai sejak kedatangan di bandara, debarkasi, hingga tempat tinggal jamaah