Surabaya (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai upaya percepatan pendataan dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
"Mesin ADM harus dibeli dengan anggaran pemerintah daerah setempat lewat e-Katalog. Harganya tidak mahal, sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta per unit," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Minggu.
Menurut ia, selain mengefektifkan birokrasi, terobosan besar kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) ini bakal menghemat keuangan negara sebab dokumen hanya dicetak dengan kertas putih HVS.
"Tidak perlu lagi anggaran membeli kertas berhologram yang dulu jamak digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan," sebut Zudan.
Sementara itu, seluruh daerah di Provinsi Jawa Timur saat ini sudah memiliki mesin ADM yang diharapkan menjadikan kinerja birokrasi lebih efektif bahkan efisien.
Sebelumnya, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, baru 20 daerah yang sudah memiliki ADM. Namun, pada Kamis (16/6), bersamaan dengan pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas juga diserahkan mesin ADM kepada 18 daerah.
Ke-18 kota/kabupaten tersebut meliputi delapan kota, yakni Surabaya, Pasuruan, Blitar, Batu, Mojokerto, Probolinggo, Malang, dan Madiun.
Kemudian sisanya ada sepuluh kabupaten meliputi Sampang, Ponorogo, Gresik, Blitar, Kediri, Lamongan, Trenggalek, Jember, Pasuruan, dan Nganjuk.
Mesin ADM mampu mengeluarkan dokumen tercetak, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian yang pembuatannya tidak memakan waktu lama.
Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, wilayahnya merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan ADM sejak 31 Januari 2020.
"Masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan, yang penting ke depan tidak ada lagi yang mengeluh tidak punya KTP karena belum jadi," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Kemendagri dorong pemda anggarkan mesin ADM untuk percepat pendataan
Minggu, 19 Juni 2022 22:05 WIB