Kota Probolinggo (ANTARA) - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengajak para pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
"Saya berharap ada kepedulian, kehadiran, peran serta kita untuk mencegah penyebaran narkoba khususnya di lingkungan kerja masing-masing," katanya saat membuka Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) bagi pejabat di lingkungan pemerintah setempat di Kota Probolinggo, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya berencana menggandeng Dinas Kesehatan P2KB untuk melakukan tes narkotika untuk memastikan jajaran ASN di lingkungan pemerintah kota terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Nanti saya minta pada Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Probolinggo Kota mendadak melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, guna menunjang upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Probolinggo, pihaknya juga akan mengusulkan permohonan pembukaan kantor perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayahnya.
"Tentunya kami juga minta dari BNN untuk memberikan saran dan suatu rekomendasi dalam arti syarat-syaratnya apa saja supaya kami bisa memiliki BNN di wilayah Kota Probolinggo," katanya.
Sementara Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo Titik Widayawati mengatakan penyuluhan tersebut bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni 2022.
"Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah, camat dan lurah dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional dengan tema 'Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia'," ujarnya.
Menurutnya pihak Bakesbangpol Kota Probolinggo juga akan menggelar penyuluhan serupa dengan peserta dari para pelajar SMA, SMK dan MA baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah setempat.
Wali Kota Probolinggo ajak pejabat berantas penyalahgunaan narkotika
Rabu, 15 Juni 2022 18:26 WIB