Banyuwangi (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan pengiriman ponsel pintar yang disembunyikan dalam kue ulang tahun oleh dua orang pengunjung.
Dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Banyuwangi, Selasa, pengunjung dengan inisial DM dan AA mengelabui petugas saat menyelundupkan satu unit ponsel yang ditanam dalam kue ulang tahun.
Rencananya alat komunikasi itu akan diberikan kepada warga binaan Lapas Banyuwangi berinisial AR (kasus narkotika) asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
"Pengunjung inisial DM dan AA menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan. Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat dua orang pengunjung tersebut karena berbeda dengan pengunjung lainnya," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji.
Ia menceritakan petugas Lapas Banyuwangi pada bagian pemeriksaan semula curiga karena dua pengunjung menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Pada saat menyerahkan barang (kue tart) di meja penggeledahan kondisinya masih utuh.
"Namun, sesuai SOP yang berlaku, petugas kami kemudian membelah kue ulang tahun tersebut. Dari situlah petugas lalu menemukan benda mencurigakan, benda berbentuk persegi panjang itu terbungkus plastik bening terletak di dasar kue ulang tahun,” paparnya.
Setelah menemukan satu unit ponsel di dalam kue ulang tahun, petugas Lapas Banyuwangi langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DM dan AA.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II-A Banyuwangi Wahyu Indarto mengemukakan sesuai data pada formulir pendaftaran, pengunjung DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada warga binaan inisial AR. Pria asal Kecamatan Muncar itu terjerat kasus narkotika dengan pidana penjara 5 tahun 4 bulan.
Katanya, pengunjung DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue ulang tahun yang dibawanya berisi satu unit ponsel. Namun, petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian diperiksa dan digeledah lebih lanjut.
"Pengakuannya, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim. Setelah kami desak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa gawai itu sengaja diselundupkan dalam kue ulang tahun untuk mengelabui petugas," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan petugas Lapas Banyuwangi juga memeriksa warga binaan AR yang menjadi penerima dan yang bersangkutan mengakui telah memesan ponsel yang rencananya digunakan di dalam lapas.
"Komitmen kami sudah jelas, tidak akan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam lapas," ucapnya.