Sidoarjo (ANTARA) - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, memasifkan penyekatan perjalanan hewan ternak, terutama yang berada di perbatasan Kota Sidoarjo dengan kabupaten kota lain.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa penyekatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, kambing, dan binatang ternak berkuku belah.
"Di sejumlah pos polisi yang ada di batas kota juga telah disiapkan pos penyekatan hewan ternak. Tujuannya untuk pengecekan kondisi hewan tersebut," kata Kapolresta di Sidoarjo, Selasa.
Dikatakan pula bahwa pos-pos penyekatan tersebut dijaga oleh petugas bersama dinas terkait untuk penyekatan kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi.
Selanjutnya kendaraan tersebut, kata dia, diarahkan posko pemeriksaan kesehatannya di rumah potong hewan.
"Bila dalam kondisi sakit atau tidak menyertakan surat keterangan sehat dari dinas terkait, akan diputar balik," kata Kapolresta saat mengecek pos penyekatan hewan ternak di Krian.
Ia menjelaskan bahwa kondisi serupa juga berlaku bagi siapa pun yang akan membawa hewan ternak dari Sidoarjo keluar daerah. Polisi akan melarang pengiriman hewan ternak keluar daerah jika tidak ada surat sehat.
Menurut dia, penyekatan hewan ternak ini sengaja digelar sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak sapi, terutama menjelang Iduladha 1443 Hijriah.
"Kami akan terus memasifkan pelaksanaan penyekatan tersebut dengan harapan permasalahan wabah virus PMK ini bisa segera ditangani dengan cepat," ujarnya.
Polresta Sidoarjo masifkan penyekatan hewan ternak di wilayah perbatasan
Selasa, 7 Juni 2022 20:53 WIB