Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berkomitmen mendukung satgas waspada investasi (SWI) menolak keberadaan investasi ilegal karena merugikan masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana mengemukakan pemkot intensif memberikan edukasi sekaligus sosialisasi tentang bahaya investasi ilegal.
"Kominfo Kota Kediri saat ini mengelola media Pemkot Kediri. Oleh karena itu, kami siap mendukung kinerja tim SWI untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penanganan investasi ilegal sesuai tupoksi," katanya di Kediri, Selasa.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kediri Bambang Supriyanto mengemukakan dalam kurun waktu antara tahun 2018 hingga 2022 kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp16,7 triliun.
Pihaknya mengungkapkan, dalam mencari anggota, mereka menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dengan kurun waktu yang cepat. Bahkan, mereka juga tidak segan memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga publik figur demi mencari anggota baru. Mereka juga mengklaim investasi tanpa risiko, namun untuk legalitas juga tidak jelas.
Bambang menambahkan entitas investasi ilegal yang berhasil dihentikan satgas waspada investigasi cukup banyak.
Pada 2017, terdapat 79 investasi ilegal yang telah dihentikan, kemudian pada 2018 ada 106 investasi ilegal dan 404 pinjaman daring ilegal.
Di tahun 2019 ada 442 investasi ilegal, 1.493 pinjaman daring ilegal dan 68 gadai ilegal. Kemudian tahun 2020 ada 347 investasi ilegal, 1.026 pinjaman daring ilegal, 75 gadai ilegal.
Untuk tahun 2021 ada 98 investasi ilegal, 811 pinjaman daring ilegal, dan 17 gadai ilegal, kemudian pada 2022 ada 48 investasi ilegal, 255 pinjaman daring ilegal, dan lima gadai ilegal.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat apabila menerima penawaran investasi dengan iming-iming hasil tinggi, maka harus mengenali "2L" (legal dan logis).
"Legal berarti kenali dan pahami status perizinan-nya berupa badan hukum dan produknya. Lalu harus logis bahwa imbal hasil yang tinggi memiliki resiko," tutur Bambang.
OJK, kata dia, juga berhadap dapat melakukan pencegahan dan penanganan investasi bodong.
Pihaknya telah berupaya mengedukasi masyarakat melalui media massa serta mengumpulkan data melalui sistem waspada investasi.
Kominfo Kota Kediri, tambah dia, termasuk lembaga strategis yang bisa turut serta mengedukasi tentang investasi ilegal ini.
"Kominfo merupakan lembaga yang sangat strategis terkait penanganan investasi ilegal ini, antara lain melalui upaya sosialisasi kepada masyarakat, pemblokiran, dan cyber patrol," ujar Bambang.
Pemkot Kediri komitmen dukung SWI tolak investasi ilegal
Selasa, 31 Mei 2022 22:49 WIB