Surabaya (ANTARA) - Pakar kesehatan hewan memastikan sejumlah hewan ternak berkaki empat rentan terjangkit penyakit mulut dan hewan (PMK), salah satunya kuda.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Dr. drh I Komang Wiarsa Sardjana mencontohkan selain kuda, hewan ternak lain yang rentan terjangkit PMK adalah sapi, kambing, domba, dan babi.
Lebih lanjut, ia menunjuk pada seri kejuaraan pacuan kuda yang telah dijadwalkan oleh Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) pada tanggal 21–22 Mei 2022 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
"Kalau itu memang merupakan kegiatan rutin tahunan, pihak penyelenggara harus mempertimbangkan ancaman wabah PMK, khususnya yang saat ini terjadi di Jawa Timur," ujarnya.
Profesor Komang menegaskan langkah preventif penularan PMK, sesuai dengan surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan menyusul terjadinya wabah tersebut, harus di kedepankan.
"Mungkin bisa dibatalkan atau ditunda. Kalau tetap dijalankan harus bagaimana, tapi permasalahannya bagaimana pihak penyelenggara prepare terhadap ancaman penularan PMK," tuturnya.
Sebelumnya, imbauan agar seri kejuaraan pacuan kuda PP Pordasi ditunda selama wabah PMK yang menyerang hewan ternak pada sejumlah daerah di Jawa Timur belum tertangani dilontarkan oleh Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Said Sutomo.
Bahkan, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) itu pada Senin, 16 Mei 2022, telah mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar menangguhkan perizinan terkait kejuaraan pacuan kuda PP Pordasi yang dijadwalkan di Pasuruan dalam waktu dekat di tengah wabah PMK.
Sementara, Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan belum mengeluarkan izin penyelenggaraan kejuaraan pacuan kuda PP Pordasi di Kabupaten Pasuruan.
Direktur Intelijen Keamanan Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dekananto Eko Purwono mengatakan perizinan kejuaraan berkuda itu tergantung rekomendasi dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim.
"Wabah PMK tidak nasional karenanya butuh rekomendasi dari Dinas Peternakan Jatim. Setelah ada rekom, misal tidak diizinkan maka kita tidak mengeluarkan izin," katanya.