Tulungagung (ANTARA) - Satuan Lalu lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, meluncurkan mobil "INCAR" (Integrated Node Capture Attitude Record), yakni unit kendaraan taktis yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas dilakukan pengguna jalan.
"Inovasi mobil INCAR ini masih kelanjutan dari penerapan piranti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dipasang di lampu traffic light," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan di Tulungagung, Rabu.
Fungsi kedua prasarana penegakan hukum kelalulintasan itu sebenarnya sama, yakni mendeteksi dan merekam pelaku pelanggaran lalu lintas
Perbedaan yang menyolok antara keduanya adalah pada status alat. ETLE bersifat statis atau menetap, sementara INCAR bersifat dinamis atau bisa bergerak mengikuti unit kendaraan yang membawa atau mengangkutnya.
"Jadi, mobil ini bergerak untuk mencari pelanggan yang dilakukan oleh pengguna jalan," jelasnya.
Mobil berjenis SUV (Sport Utility Vehicle) ini dilengkapi dengan dua kamera beresolusi tinggi di bagian depan dan belakang. Secara kasat mata, mobil ini tidak terlihat mencolok, seperti mobil patroli biasa.
Di dalamnya dilengkapi monitor untuk melihat pelanggaran. Mobil ini mulai dioperasikan pada Selasa (19/4).
Sehari sebelumnya sudah dilakukan uji coba, hasilnya ada lebih 200 pelanggaran yang direkam. "Setiap menit bisa merekam lima pelanggaran," ungkap Bayu.
Bayu melanjutkan pelanggaran yang langsung terekam, seperti tidak memakai helm, melanggar marka, tidak menggunakan sabuk pengaman, berhenti tanpa memasang sabuk pengaman, berhenti di tempat yang bukan semestinya hingga kendaraan ODOL (over load over dimension).