Situbondo (ANTARA) - Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya menyatakan bahwa polisi akan bertindak profesional menangani kasus video diduga berisi ajaran sesat yang diunggah di media sosial aplikasi facebook oleh akun anonim "Husain".
"Mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isu yang tidak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat, khususnya di kabupaten Situbondo. Untuk kasusnya, kami akan selidiki hal tersebut dan juga sudah kami laporkan ke Subdit Cyber Crime Polda Jatim," kata AKBP Andi Sinjaya dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Ia menegaskan sudah berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Polda Jatim untuk melacak pemilik akun anonim "Husain" di akun media sosial facebook.
Kapolres Andi menambahkan viralnya video yang menayangkan pria diduga mengajarkan ajaran sesat, tepat di bawah tayangan video tersebut terdapat tulisan "G3MP4R…D4T4NG1 4J4R4N S3S4T KY41 SY4R1F S1TUBONDO", dilaporkan Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah.
Pemilik akun anonim "Husain" di media sosial facebook telah mengunggah video diberi judul "G3MP4R...D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO" karena diduga telah melakukan editing video tersebut dengan menambahkan judul dan mencatut nama Situbondo.
Menurut Kapolres Andi, selain itu hasil analisa terhadap unggahan video itu, diduga akun facebook Husain telah mengunduh dan mengedit dari konten akun YouTube milik Gus Idris Official dengan alamat https://youtu.be/Zw7WnTF5jws.
"GP Ansor melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA. Hal itu tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi di narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo, ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat sehingga dikhawatirkan ada nama yang sama tokoh agama di Situbondo, sehingga menjadi fitnah dan menimbulkan keresahan," tuturnya. (*)
Kapolres Situbondo: Polisi bekerja profesional tangani unggahan video ajaran sesat
Selasa, 12 April 2022 15:27 WIB