Surabaya (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga yang membawahi wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) meminta konsumen di Jawa Timur tidak khawatir terhadap pasokan BBM RON 90, yaitu jenis pertalite dan solar bersubsidi, menyusul adanya kelangkaan di sejumlah SPBU di wilayah itu dalam sepekan terakhir.
Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Deden Mochamad Idhani di Surabaya, Selasa, mengatakan selain tidak perlu khawatir, diharapkan juga tidak terjadi kepanikan atau panic buying.
“Kami sangat mengapresiasi jika konsumen tidak panic buying karena stok BBM di terminal-terminal BBM sangat cukup, namun karena proses pendistribusian menggunakan mobil tangki maka kami butuh waktu perjalanan atau proses penyaluran dari terminal BBM ke seluruh SPBU," kata Deden, dalam siaran persnya.
Oleh karena itu, Deden mengharapkan agar konsumen dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 jika menemukan kendala ketersediaan produk di SPBU.
"Kami memohon maaf jika konsumen mengalami kendala ketersediaan produk BBM di SPBU, namun kami memastikan hal tersebut akan segera diantisipasi dengan optimalisasi armada mobil tangki kami dalam menyalurkan BBM ke seluruh SPBU," katanya.
Ia mencatat sejak 1 April 2022 telah terjadi peningkatan konsumsi produk BBM jenis pertalite dan biosolar masing-masing sebesar 15 persen dan 10 persen, dan untuk wilayah Jawa Timur penyaluran bulanan pertalite sebesar 280.000 Kiloliter (KL) per bulan dan solar sebanyak 182.000 KL per bulan.
"Untuk stok BBM di seluruh Terminal BBM dalam kondisi aman dan cukup, namun karena proses penyaluran dari terminal BBM ke SPBU menggunakan mobil tangki dan membutuhkan waktu maka apabila ada SPBU yang butuh suplai maka ada jeda waktu pengisian ke SPBU itu," katanya.
Ia menegaskan bahwa harga kedua produk itu tidak mengalami kenaikan, yaitu pertalite tetap dengan harga Rp7.650/liter dan Solar subsidi Rp5.150/liter.
Mengenai dugaan peralihan konsumsi masyarakat dari pertamax ke pertalite, Deden menambahkan hal tersebut dikembalikan kepada konsumen sebagai pemilik kendaraan.
"Tentunya pengisian jenis BBM merupakan hak konsumen yang disesuaikan dengan kemampuan dan spesifikasi kendaraan. Namun, jika konsumen yang sebelumnya telah menggunakan pertamax dan terus menggunakan produk itu, kami sangat mengapresiasi karena dengan penggunaan pertamax artinya mendukung terciptanya udara yang lebih bersih," katanya.