Lamongan, Jatim (ANTARA) - Kecelakaan Kereta Api (KA) Ekonomi Lokal rute Cepu-Surabaya Pasarturi menyeret truk di perlintasan sebidang antara Stasiun Surabaya-Lamongan, Jawa Timur pada Rabu, pukul 06.37 WIB, akibatnya lokomotif mengalami kerusakan dan meminta dikirimkan lokomotif pengganti untuk melanjutkan perjalanan.
"Kami mohon maaf kepada pelanggan KA yang terdampak kejadian tersebut, sebab belum dapat melanjutkan perjalanan karena lokomotif dalam kondisi rusak parah dan masinis terluka," kata Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Lukman mengatakan, hingga saat ini PT KAI Daop 8 Surabaya masih melakukan evakuasi terhadap masinis yang terluka, kemudian evakuasi truk menggunakan mobil derek, serta melakukan pengaturan pola operasi agar tidak berimbas terhadap perjalanan KA berikutnya.
Sementara untuk korban dari pengemudi truk, Lukman belum bisa menjelaskan secara detail, karena menunggu laporan dari petugas yang ada di lapangan. Namun demikian, Lukman meminta seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia mengakui, rendahnya kedisiplinan pengguna jalan membuat masih tingginya jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang antara pengguna jalan dan kereta api.
Ia mencatat, pada Januari 2022-Februari 2022, terdapat 17 kejadian dengan rincian 6 kejadian KA tertabrak kendaraan di perlintasan sebidang dan 11 kejadian KA tertabrak pejalan kaki.
Luqman berharap, pemerintah selaku regulator untuk komitmen melakukan evaluasi guna meningkatkan keselamatan KA dan pengguna jalan di perlintasan sebidang, sebagaimana yang diamanatkan dalam PM 94 Tahun 2018.
"KAI berharap seluruh pihak dapat proaktif dan bersama-sama menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan itu sendiri," ujar Luqman. (*)