Jember (ANTARA) - Universitas Jember (Unej) menggelar upacara wisuda periode III tahun 2021/2022 secara hybrid, perpaduan daring dan luring terbatas di Gedung Auditorium kampus setempat, Sabtu, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Unej mewisuda sebanyak 900 orang lulusannya, namun yang hadir dalam upacara wisuda sebanyak 29 orang wisudawan yang mewakili 15 fakultas dan program pascasarjana.
Semua perwakilan wisudawan, panitia, dan anggota tim paduan suara diwajibkan tes cepat antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan tersebut.
"Wisuda secara daring dan luring atau hybrid masih menjadi pilihan yang paling aman, namun saya yakin walau diwisuda hybrid tetap tidak mengurangi nilai kesakralannya," kata Rektor Unej Iwan Taruna di kampus setempat.
Kebijakan melaksanakan wisuda secara hybrid menjadi kebijakan Kemendikbudristek yang harus dilaksanakan oleh semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dalam pidato wisudanya, Rektor Unej memberikan tiga pesan bagi lulusan kampus setempat yakni pertama, wisuda bukan akhir namun sebuah awal perjuangan baru oleh karena itu pencapaian terbaik di saat wisuda bukanlah ijazah namun kemampuan berpikir.
Kedua, selalu merasa bersyukur mengingat tidak semua anak bangsa dapat merasakan belajar di bangku kuliah. Ketiga, hendaknya rasa syukur tersebut diwujudkan dalam turut serta mengatasi berbagai permasalahan bangsa.
"Kuncinya adalah terus belajar dan belajar, sebab pada dasarnya belajar tidak lantas berhenti setelah menerima ijazah. Sebagai intelektual juga diminta turut berkontribusi mengatasi berbagai masalah yang ada di masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata Iwan Taruna .
Ia juga meminta semua lulusan Unej untuk tetap memelihara hubungan baik dengan almamater baik melalui wadah Keluarga Alumni Universitas Jember (Kauje) maupun dalam bentuk kerja sama lainnya.
Dalam wisuda periode III tahun akademik 2021/2022, dua lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis terpilih sebagai wisudawan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi di jenjang sarjana dan diploma yakni Aldi Santoso, SE., yang meraih IPK 3,89 yang merupakan lulusan Program Studi Akuntansi dan Dri Sella Ade Saputri, AMd., dari Program Studi Diploma Kesekretariatan mencetak IPK 3,69.
Selain itu dari lulusan Fakultas Hukum, ada pasangan suami istri yang ikut diwisuda yang keduanya lulus Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum, yakni pasangan Dr Werdiningsih dan Dr Piters Djayakustio.
Universitas Jember gelar wisuda secara hybrid saat PPKM level 3
Sabtu, 5 Maret 2022 14:38 WIB