Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyetujui rekomendasi pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang Desa Ketanon yang menjadi lokasi kecelakaan tabrakan kereta vs bus Harapan Jaya pada Minggu (27/2).
"Kami tadi sudah rapat bersama jajaran Dirjen Perkeretaapian di pendopo (Tulungagung) dan kami setuju rekomendasi itu (pemasangan palang pintu)," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Jumat.
Total ada 18 titik perlintasan sebidang di Tulungagung, salah satunya di Desa Ketanon yang menjadi lokasi kecelakaan tabrak kereta api melawan bus Harapan Jaya yang menewaskan enam orang penumpang dan belasan luka-luka.
Namun, menurut Maryoto, pemasangan palang pintu tidak bisa dilakukan sekaligus dan serentak di 18 titik perlintasan sebidang itu, tetapi bertahap. "Yang dibangun pertama di Desa Ketanon dan belakang UIN Satu," kata Maryoto.
Maryoto menyebut untuk pemasangan palang pintu kereta api harus ada izin dari Dirjen Perkeretaapian. Sedangkan untuk pembangunan konstruksi, penjaga dan konektivitas sensor palang pintu dengan EWS (early warning system) milik KAI.
"Sehingga nanti (penjaga) akan disediakan oleh (pemerintah) daerah untuk dilatih oleh KAI," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro menjelaskan untuk penjaga perlintasan bakal diambil dari warga sekitar perlintasan. Mereka berstatus pegawai kontrak dan akan digaji menggunakan uang pemerintah.
"Untuk penjaga, KAI maupun Dirjen Perkeretaapian menyerahkan pada kita," kata Galih.
Penjaga perlintasan pintu KA akan diberikan pelatihan oleh KAI dan memperoleh sertifikasi. Penjaga palang pintu kereta api bertugas mengamankan perjalanan KA.
Namun, di perlintasan, petugas palang pintu juga menjaga agar tidak terjadi kecelakaan antara KA dan kendaraan lain.
"Kita upayakan dari warga sekitar, mereka berjaga selama 24 jam," Katanya menjelaskan. (*)