Malang (ANTARA) - Pengelola toko modern atau supermarket Lai-Lai di Jalan Semeru, Kota Malang, Jawa Timur, melayangkan somasi kepada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian, seorang wisatawan yang tetap berbelanja meski terpapar COVID-19, yang kemudian viral di media sosial.
Kuasa Hukum Lai-Lai H. Toha di Malang, Sabtu, mengatakan pihaknya meminta pemilik akun untuk melakukan permintaan maaf melalui media massa terkait unggahan yang merugikan toko modern tersebut.
"Ini somasi terbuka bagi pemilik akun. Kami meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf melalui media dalam waktu 3x24 jam," kata Toha.
Toha menjelaskan jika pemilik akun tersebut tidak melakukan permintaan maaf melalui media massa terhadap Toko Lai-Lai, pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
Hal tersebut dilakukan karena Toko Lai-Lai mengalami kerugian cukup besar karena unggahan yang dilakukan pada 27 Januari 2022 tersebut. Toko tersebut harus ditutup sementara selama lima hari dan mengalami kerugian hingga Rp500 juta.
"Kami meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf melalui media, jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum pidana dan perdata karena ada kerugian besar yang diderita oleh klien kami termasuk UMKM," katanya.
Pada 27 Januari 2022, akun Facebook Reza Fahd Adrian mengunggah foto tengah berbelanja di Supermarket Lai-Lai, dengan status terkonfirmasi positif COVID-19. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial.
Akibat unggahan tersebut, Pemerintah Kota Malang melakukan pelacakan penyebaran COVID-19 kepada 30 orang karyawan di toko tersebut. Saat itu, satu orang karyawan di toko tersebut dilaporkan memiliki hasil positif COVID-19.
Hal itu menyebabkan Pemerintah Kota Malang memutuskan untuk menutup sementara toko modern tersebut. Akibat penutupan tersebut, kerugian cukup besar dialami oleh pengelola, termasuk pelaku UMKM yang memasok sejumlah produk.
"Selama ditutup kerugian mencapai Rp500 juta. Hal itu karena banyak produk yang basi dan buah-buahan rusak karena tidak bisa dijual," katanya.
Sementara itu, pengelola Toko Lai-Lai Merry menambahkan pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada pemasok buah dan sayuran serta kue-kue basah yang tidak bisa melakukan pengiriman karena toko harus ditutup sementara.
"Karena keadaan ini, pemasok buah dan sayur termasuk UMKM tidak bisa mengirimkan produk mereka selama kurang lebih satu minggu," ujarnya.
Salah seorang pelaku UMKM yang memasok produk di Toko Lai-Lai, Gati, mengatakan bahwa pihaknya kehilangan omzet harian sebesar Rp500 ribu akibat dampak dari unggahan akun tersebut.
"Kami meminta untuk kerugian kami diganti karena kami kehilangan pemasukan dari omzet Rp500 ribu per hari," katanya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian untuk memberikan keterangan. Hingga saat ini, pemilik akun tersebut masih belum memenuhi panggilan pihak berwajib.
Polresta Malang Kota juga memastikan proses hukum terhadap pemilik akun tersebut tetap berjalan meskipun yang bersangkutan sudah melakukan klarifikasi dalam akun Instagram miliknya @luckyreza beberapa waktu lalu.
Rencananya pemeriksaan pihak kepolisian akan dilakukan terhadap pemilik akun tersebut beserta istrinya. Ia juga terancam hukuman satu tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta jika terbukti melakukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Pemilik Toko Lai-Lai Kota Malang layangkan somasi kepada wisatawan terpapar COVID-19
Sabtu, 12 Februari 2022 17:38 WIB