Surabaya (ANTARA) - Aplikasi WargaKu yang berfungsi sebagai media pengaduan dan layanan untuk warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, telah menerima 11.316 pengaduan selama tahun 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Sabtu, mengatakan melalui aplikasi WargaKu yang diluncurkan Maret 2021 itu, warga Surabaya dapat menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya.
"Aplikasi ini ternyata sangat diminati oleh warga Kota Surabaya. Terbukti selama 2021 atau mulai Maret hingga akhir Desember 2021, ada sebanyak 11.316 pengaduan yang masuk ke dalam aplikasi itu," katanya.
Dari jumlah itu, sebanyak 11.116 pengaduan telah diselesaikan pada 2021, sedangkan sisanya sebanyak 200 pengaduan ditindaklanjuti pada 2022.
"Dari pengaduan itu, lebih dari 50 persen diselesaikan dalam waktu tiga hari dan 80 persen langsung direspons kurang dari 24 jam," kata Fikser.
Menurut ia, pengaduan dengan jenis topik administratif rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 2-5 hari. Sedangkan pengaduan dengan jenis topik fisik rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 7-15 hari.
"Kemudian pengaduan dengan jenis topik lain-lain rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 4-7 hari," katanya.
Adapun top 10 topik pengaduan yang masuk ke dalam aplikasi WargaKu Surabaya adalah vaksinasi sebanyak 1.505 pengaduan, bansos sebanyak (743), MBR (429), PJU (421), informasi pemangkasan atau perantingan pohon (401).
"Selanjutnya, pengaduan jalan rusak dan berlubang sebanyak 357 pengaduan, administrasi kependudukan sebanyak 304 pengaduan, pelayanan PDAM sebanyak 278 pengaduan, KTP Elektronik sebanyak 277 pengaduan, dan gangguan keamanan dan ketertiban umum sebanyak 244 pengaduan," katanya.
Ia juga memastikan bahwa dari 11.316 pengaduan yang masuk, sebanyak 77,1 persen pengaduan dilaporkan oleh laki-laki dan 22,9 persen pengaduan dilaporkan oleh perempuan. Sedangkan pengaduan berdasarkan usia, ada 3,7 persen rentang usia 11-20 tahun, 25,2 persen rentang usia 21-30 tahun, 32,4 persen rentang usia 31-40 tahun, 25,6 persen rentang usia 41-50 tahun, 10,3 persen rentang usia 51-60 tahun, dan 2,8 persen rentang usia 61-70 tahun.
Fikser menambahkan dari sekian banyak pengaduan itu, ada beberapa laporan yang menggunakan identitas orang lain hingga salah alamat.
Ia mencontohkan ada salah satu pengaduan tentang Satpol PP Surabaya, ketika pelapor diundang dan dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata si pelapor yang sesuai dengan NIK-nya itu, mengaku tidak pernah melaporkan.
"Bahkan, warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Berarti yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain," katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk melaporkan dan mengadukan berbagai hal yang ada di Kota Surabaya. Namun, Fikser berharap pengaduan atau laporan itu harus dilengkapi data pendukung yang lengkap, sehingga membantu jajaran pemkot dalam menanggapi pengaduan tersebut.
"Silakan dilaporkan dengan data yang lengkap, supaya kami cepat dalam bergerak dan warga juga mendapatkan solusi," katanya.