Malang, Jatim (ANTARA) - Kepala Bidang Pemasaran Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Andrio Himawan Wahyu Aji menyebut bahwa Usaha Kecil dan Mikro (UKM) wilayah setempat minim memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal legalitas sangat penting untuk mengamankan sebuah produk.
Andrio, dalam acara peluncuran Creative Hub Ninja Xpress di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan, dari sekitar 9,78 juta UMK di Jatim tidak banyak yang mau mengurus legalitas atau NIB, karena rata-rata produk yang dimiliki UKM di Jatim berubah-ubah.
"Jadi kalau pagi mereka jualan baju, sore beralih jualan cilok. Ini membuat mereka tidak mau mengurus NIB. Padahal legalitas sangat penting, agar pelaku usaha skala kecil ini tidak ditangkap karena produknya dianggap meniru," kata Andrio, kepada wartawan.
Oleh karena itu, kata Andrio, Dinas Koperasi dan UKM Jatim mendorong pelaku UKM untuk segara mengurus NIB, tujuannya untuk peningkatan kualitas kelembagaan, sebab pengurusannya sangat mudah.
Andrio tidak menyebut secara rinci berapa UKM yang belum mempunyai NIB, namun mayoritas menganggap hal itu tidak penting, sebab pelaku UKM tidak fokus pada satu produk.
Pelaku usaha di bidang kecantikan, Dinda Shavira mengakui hal yang sama, bahwa legalitas awalnya dianggap tidak penting, namun apabila hal itu dibiarkan akan menghambat laju usaha UKM ke depannya.
"Saya memiliki pengalaman terkait legalitas, bahkan pernah berurusan dengan kepolisian terkait hal itu karena dianggap memalsukan produk kecantikan. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi saya," kata Dinda yang juga pemilik UKM Camile Beauty.
Ia menegaskan, bahwa modal dan bantuan usaha bagi UKM memang penting, namun lebih penting dalam mengembangkan usaha buat pelaku UKM adalah legalitas, dan merupakan hal pertama dalam melangkah ke jenjang lebih tinggi.
Oleh karena itu, Dinda mengharapkan kepada pelaku usaha baru untuk memperhatikan legalitas sebelum melangkah, karena menjadi kunci agar tidak berurusan dengan hukum dalam proses perjalanan usaha.(*)