Situbondo (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu, melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bagi pengendara yang melintas di jalan raya pantura Kecamatan Banyuglugur yang berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo.
Satu per satu pengendara sepeda motor yang melintas diberhentikan oleh petugas gabungan, dan diminta untuk menunjukkan kartu vaksinasi. Bagi yang tidak bisa menunjukkan, mereka langsung disuntik vaksin COVID-19 di tempat, yang sudah disediakan tim satgas.
"Sudah vaksin Pak? Kartu vaksinnya mana? Tunjukin ke petugas kartu vaksinnya, kalau sudah vaksin. Kalau belum vaksin, langsung suntik vaksin ya," kata Bupati Situbondo Karna kepada salah seorang pengendara di sela operasi yustisi penegakan prokes.
Bupati menyampaikan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin COVID-19, akan langsung divaksin di tempat. Termasuk yang tidak menggunakan masker, juga disediakan masker oleh petugas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat taat protoko kesehatan, dengan tetap menjaga jarak dan mencuci tangan, hindari kerumunan, termasuk saat berkunjung ke tempat wisata," katanya.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan libur tahun baru ini, juga dipantau langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai, dan Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, Sekda Syaifullah serta pejabat OPD terkait.
Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai juga mengimbaj kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm, masker, dan tidak melebihi kapasitas muatan roda dua.
"Disiplin berkendara untuk keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas," ujarnya.
Dari pantauan, petugas gabungan berhasil menjaring puluhan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi. Mereka pun langsung digiring ke gerai vaksin oleh petugas. (*)
Tahun baru, Satgas COVID-19 Situbondo operasi yustisi penegakan prokes
Sabtu, 1 Januari 2022 12:03 WIB