Kediri (ANTARA) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memerintahkan agar proses penyaluran bantuan sosial untuk warga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, harus tepat sasaran.
Bupati mengemukakan, dari keluhan masyarakat yang pernah diterima, penyaluran bantuan baik itu dari tingkat kabupaten, provinsi, bahkan pemerintah pusat sekalipun masih ada yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, sebagai kepala daerah, ia meminta kejadian semacam itu tidak boleh sampai terjadi di Kabupaten Kediri.
"Kita yang di tingkat kabupaten, tidak ada alasan untuk tidak tepat sasaran," katanya di Kediri, Rabu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Slamet Turmudi mengatakan pihaknya masih merumuskan aplikasi untuk disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Melalui aplikasi tersebut, diharapkan penyaluran bantuan ke masyarakat dapat tepat sasaran.
Ia menambahkan, DTKS Kementerian Sosial seringkali terjadi masalah dengan yang ada di lapangan seperti orangnya yang tidak ada atau bahkan tidak layak mendapatkan bantuan. Dari persoalan itu, setiap tahun diakui pihaknya selalu melakukan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri.
"Pernah ditemukan data puluhan bahkan sampai ratusan ribu itu data yang tidak sepadan dengan data kependudukan," kata Slamet.
Pihaknya juga sudah bersiap melakukan proses pendataan dari nol atau button up dengan melibatkan perangkat desa. Data yang telah terkumpul dan telah dipastikan keakuratannya dan akan disandingkan dengan data DTKS Kementerian Sosial.
Nantinya, hasil data yang sudah diperbaiki itu akan dijadikan rujukan pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial.
"Harapan ke depan Kementerian Sosial dapat mengadopsi data ini, agar data DTKS yang seringkali ada masalah itu tidak menjadi masalah lagi. Ini menjadi bagian solusi mengatasi problem data kesejahteraan sosial," ujar dia.
Di Kabupaten Kediri, bantuan sosial diberikan untuk semua. Selain yang masuk sebagai data PKH, yang non-PKH juga diberikan bantuan. Terdapat 54.353 KPM yang mendapatkan beras bantuan. Mereka adalah penerima BPNT non-PKH, pada 2021 ini.
Pemerintah menyalurkan beras bantuan tersebut untuk program PPKM di masa pandemi COVID-19, sebagai upaya membantu kebutuhan dasar berupa beras ke keluarga penerima manfaat (KPM). (*)