Malang (ANTARA) -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Malang terus meningkatkan pendapatan pajak melalui e-tax terhadap pengusaha hotel dan resto. Sektor pajak hotel dan resto, salah satu penyumbang pendapatan pajak terbesar sehingga dibutuhkan upaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Malang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Pada Jumat (26/11) pihak Bapenda menggelar sosialisasi e-tax bagi 225 pengusaha hotel dan resto di gedung balaikota setempat.
Dalam sosialisasi yang dibagi tiga sesi ini melibatkan personel dari kejaksaan negeri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna lebih memberi pemahanan pentingnya membayar pajak bagi para wajib pajak.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Yuwono usai acara sosialisasi mengemukakan sistem pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara daring sangat penting sehingga terwujud transparansi.
“Di sisi lain, pasca-kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya akan mencegah terjadinya tunggakan pembayaran pajak,” katanya.
Yang tak kalah penting, kata dia, nantinya pendapatan pajak dari hotel dan resto ini lebih optimal lagi. Pasalnya lima sumber pendapatan pajak terbesar selain Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel dan resto sangat potensial serta menjadi andalan bagi Bapenda.
Selain sosialisasi seperti ini, pihak Bapenda nantinya akan mencari sumber-sumber pajak resto lain. Hal ini seiring mulai melandainya pandemi covid-19 yang diiringi mulai bergeliatnya sektor usaha, terutama kafe dan resto.
“Saat ini tidak hanya pengusaha lama yang mulai membuka usahanya namun juga mulai banyak bermunculan pengusaha baru. Dengan demikian hal ini menjadi sumber pendaptan pajak potensial bagi kami di Bapenda,” kata Cahyo.
Seorang wajib pajak, Yudit Kurnia Putri mengaku sangat antusias dan menganggap kegiatan ini sangat penting. Dengan mengikuti sosialisasi dia lebih paham tentang e-tax, seperti penggunaan sistem, cara pembayaran pajak hingga sanksi hukum bagi para penunggak pajak.
Perempuan berkacamata ini pun berharap agar penerapan sistem ini nantinya optimal sehingga ada transparansi pajak antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat, serta tidak ada lagi kasus-kasus pajak. ‘Pajak adalah kewajiban kita dan sudah seharusnya dibayar tepat waktu, agar daerah yang kita tempati lebih baik lagi,” harapnya.(asa-adv)
Advertorial
Wujudkan transparansi pajak, Bapenda Kota Malang sosialisasikan e-tax
Jumat, 26 November 2021 18:54 WIB